Top Stories
-
Jika Indonesia Dipimpin Kim Jong Un, Negara Kuat, Rakyat Diam
-
Refly Minta Berkas, Polisi Nolak Tegas
-
BEI Bekukan 38 Saham Tidak Penuhi Ketentuan Free Float, Banyak Peritel Pada Kejebak
-
Makan Bergizi Gratis Untuk Siapa?
-
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Tolak PSN Food Estate di Merauke: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Tanah Adat
-
Rakyat Menuntut Rampas Aset Koruptor, Hasilnya Justru Aset Rakyat Yang Akan Dirampas
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 665
Ketua KPK Firli meminta pelaku korupsi anggaran penanganan covid-19 dituntut dengan hukuman mati. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi virus corona (covid-19) dituntut dengan hukuman mati.
Hal ini disampaikan Firli pada Juli lalu. Ia mengklaim telah mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati.
Lembaga antirasuah sendiri diketahui baru saja mengungkap korupsi program bansos corona yang turut melibatkan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Dalam pasal itu dijelaskan bahwa hukuman mati bisa dijatuhkan jika korupsi dilakukan saat terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter."Ini tidak main-main. Ini saya minta betul nanti kalau ada yang tertangkap, saya minta diancam hukuman mati. Bahkan dieksekusi hukuman mati," terang Firli kepada CNNIndonesia.com,di Gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (29/7) lalu.
Untuk mencegah aksi korupsi anggaran pandemi, Firli mengaku telah membentuk 15 satuan petugas (satgas).
Dari 15 satgas itu, sebanyak lima satgas ditempatkan di kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan covid-19, satu satgas di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan sembilan satgas yang disebar di koordinator wilayah
"Tugasnya adalah melakukan kajian, memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga supaya perbaikan sistem penganggaran, perbaikan program, sehingga nanti seluruh anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan," tutur Firli.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (covid-19).
Selain itu, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka, yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19.
Politikus PDIP ini sempat menjadi buron hingga akhirnya berhasil dicokok oleh KPK.
Juliari tiba di Gedung KPK pada Minggu (6/12) sekitar pukul 02.50 WIB.
Sumber: cnnindonesia.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 900
Ilustrasi
SitindaonNews.Com | Mr Lin Sao Gen telah menikah selama lebih dari 35 tahun. Setelah meninggal, ia meninggalkan 2 putra dan 2 putri, serta warisan 10 juta US dolar. Suatu jumlah yang sangat fantastis besarnya.
Setelah di pemakaman, istrinya mrs Lin, membagikan warisan sama rata kepada empat anaknya, dengan berpikir kelak anak-anak akan merawatnya!
Tapi setelah anak-anaknya mendapatkan uang warisan, ia dibuang di sebuah panti jompo dan tidak mau mengurusnya lagi. Empat anaknya tidak pernah datang untuk menjenguknya. Beberapa tahun kemudian, mrs Lin bunuh diri karena Depresi!
Dalam waktu yang sama, ada seorang janda yaitu Mrs Liu, berusia sama dengan mrs Lin. Suaminya juga meninggalkan 2 putra dan 2 putri serta uang 10 juta dolar US untuk warisan nya.
Mrs Liu menempatkan uangnya dalam tabungan dan deposito, hanya dengan Bunga dari Deposito itu dia bisa menjalani kehidupan dengan sangat Baik dari warisan suaminya!
Dia memilih hidup di sebuah Panti Jompo yang cukup mewah. Dia mengatakan kepada anak-anak dan cucu-cucunya :
"Setiap kali kalian datang mengunjungi saya, Kalian akan mendapat US 100. Menemaniku ke Restoran untuk makan, saya
yang akan membayarnya. Siapa yang ada disampingku saat saya meninggal, akan mendapat setengah dari Warisan saya".
Dengan cara ini selama beberapa tahun, dia telah tinggal dengan Biaya sendiri di sebuah Panti Jompo Senior. Anak laki-laki dan anak perempuan serta cucu-cucunya hampir setiap liburan mengunjunginya. Dia menjalani kehidupannya dengan sangat Bahagia!
Anda orang Bijak, membaca contoh kehidupan yang nyata seperti ini. Suatu ketika, kita akan menjadi seperti keadaan Mrs Liu, kita tidak perlu berharap Terlalu Banyak terhadap Anak-anak dan cucu-cucu kita ..
Mereka pasti akan sering menemani kita, jika kita menerapkan Metode yang Tepat. Kita tidak hanya diperlakukan dengan ber Martabat, tetapi juga dapat menikmati Kasih Sayang keluarga.
Cerita diatas bukan hanya Cerita Fiktif belaka. Tetapi banyak Orang Tua yang Sudah Mengalami Nasib yang sama seperti Mrs Lin diatas.
Juga supaya kita Jangan sampai di Remehkan oleh Anak, Menantu ataupun Cucu kita. Sebaiknya kita Siap-siap menjalani hidup di Hari Tua kita ...
Karena jaman sekarang didunia ini Agama bisa tumbuh Subur. Tetapi Pelajaran Moral Ethic terhadap Orang Tua tidak mencapai ke Hati Sanubari anak-anak sekarang.
Jika anda merasa kisah ini menyentuh sanubari anda yang paling dalam, silahkan di share kisah ini.
Anda jangan mengira bahwa Anda berbeda dengan 2 kisah di atas karena perbedaan kultur dan suku bangsa.
Tapi anda harus ingat satu pepatah tua yang masih valid sampai sekarang ...
"Uang tidak mengenal Saudara".
Sumber: Medsos
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 829

Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp82,5 triliun. Ternyata dalam KUA-PPAS tersebut, terdapat kenaikan signifikan untuk Recana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan dokumen yang beredar, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.(Baca juga; Tahun Depan, DPRD DKI Akan Bahas 28 Raperda Usulan Eksekutif dan Legislatif)
Pada 2020, sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) sekitar Rp18 juta, sehingga gaji bersih Rp111 juta. Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengungkapkan anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI sebesar Rp888,68 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2021. Fraksi PSI menyatakan menolak kenaikan anggaran sekretariat DPRD tersebut.
Kenaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, mulai dari reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda dan raperda, hingga sosialisasi kebangsaan.(Baca juga; DPRD DKI Setujui 24 Rancangan Peraturan Daerah Masuk Propemperda 2021)
"Total nilai anggaran adalah Rp888,68 miliar untuk mendukung kegiatan 106 anggota Dewan. Sementara itu, jutaan rakyat di luar sana mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, tidak elok rasanya apabila besaran kenaikan anggaran sedemikian besar," kata anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Sumber: sindonews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 803

"Kasus penipuan dan TPPU yang kejadiannya bulan April lalu dari laporan seseorang, kerugiannya Rp15 miliar lebih"
SitindaonNews.Com | Seorang perempuan berinisial IE kehilangan uang sebesar Rp15,8 miliar akibat ditipu oleh komplotan penipu bermodus kencan secara daring yang melibatkan pelaku kejahatan di luar negeri.
"Kasus penipuan dan TPPU yang kejadiannya bulan April lalu dari laporan seseorang, kerugiannya Rp15 miliar lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Yusri mengatakan, dari enam tersangka dalam kasus itu, lima orang telah ditangkap dan satu tersangka masih berada di luar negeri.
Para tersangka tersebut yakni HIT (30) BHT (21), R (40) dan WH (36) serta satu WNA asal Afrika berinisial AF (40). Sedangkan satu tersangka yang masih berada di luar negeri diketahui berinisial F (40).
Yusri menjelaskan, para pelaku ini mempunyai peran berbeda. WH menghitung uang hasil dari penipuannya, sedangkan HIT dan HIP sebagai penampung uang hasil transfer dari korban.
Pelaku R sebagai pengumpul uang hasil penipuan dan HF (warga negara asing) yang menyetorkan uang ke F sebagai pimpinan dari kelompok ini.
Modus yang digunakan kelompok ini adalah memacari seseorang menggunakan media sosial. Aksi kelompok ini berawal saat F mencari IE di media sosial.
Dalam melancarkan aksinya, F menggunakan media sosial palsu dengan foto orang lain dan mengaku berada di Inggris. Setelah korban mulai termakan bujuk rayu, pelaku F mulai melakukan aksinya.
Awalnya pelaku berdalih meminjam uang untuk keperluan mengurus asuransi orang tuanya. Ketika itu korban dijanjikan uang yang dipinjam segera diganti bila asuransi orang tuanya cair.
Tidak hanya itu, korban juga dibujuk untuk berinvestasi ke perusahaan milik orang tuanya.
“Hingga habis Rp15,8 miliar korban baru sadar dan akhirnya dia lapor ke polisi,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai sebanyak Rp60 juta, beberapa nomor rekening untuk menampung hasil penipuan dan juga beberapa ponsel.
Mereka diancam dengan pasal 55, 56 KUHP dan 378 KUHP serta pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman penjara 20 tahun.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 932
Sutan Sjahrir, Sukarno, dan Haji Agus Salim bersiap-siap dipindahkan ke Parapat, pada 1 Januari 1949. Foto: Repro "Sutan Sjahrir: Negarawan Humanis, Demokrat Sejati yang Mendahului Zamannya" karya Rosihan Anwar.
SitindaonNews.Com | BELANDA menduduki Yogyakarta pada agresi militer kedua akhir tahun 1948. Belanda kemudian mengasingkan para tokoh Republik Indonesia, yaitu Sukarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Haji Agus Salim, dan para menteri, ke Brastagi, Karo, Sumatera Utara, dan Pulau Banda.
Setelah sepuluh hari dalam tahanan militer Belanda di Brastagi, Sukarno, Sjahrir, dan Agus Salim, dipindahkan ke Parapat, di tepi Danau Toba, pada 1 Januari 1949. (Baca: Rumah Sukarno di Tanah Karo).
Sukarno melukiskan rumah pengasingannya di Parapat sebagai tempat peristirahatan yang indah tapi tidak mudah dijangkau. “Rumah itu di tiga sisinya dikelilingi air. Bagian belakang rumah berupa tanah darat, yang dapat dicapai melalui jalan berkelok-kelok,” kata Sukarno dalam otobiografinya, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams.
Tidak sembarang orang dapat menemui mereka di rumah pengasingan itu. Namun, Josef Sitindaon, penghulu Negara Sumatera Timur, telah dikenal oleh tentara Belanda. Sebagian pengawal rumah pengasingan itu adalah kenalan baik dan sanak keluarganya. Dia diperbolehkan berkunjung untuk mengantarkan majalah.
Dalam Memori Sejarah Gerilla, C. Marbun, mantan wakil komandan/kepala staf daerah militer Sumatera Timur-Tengah, mencatat bahwa menurut Josef, Sutan Sjahrir-lah yang sering bebas bergerak, berjalan-jalan di pekarangan memandangi indahnya Danau Toba. Pengawasan di malam hari juga tidak begitu ketat karena yang berjaga hanya barisan pengawal sedangkan pasukan Belanda pergi minum-minum di tepi Danau Toba.
Pada 5 April 1949, Josef melaporkan kepada Seksi Keamanan dan Penertiban Batalion IV Sumatera yang berkedudukan di Parapat, bahwa pemimpin Negara Republik Indonesia (NRI) yang ditawan adalah Sukarno, Sutan Sjahrir dan Haji Agus Salim. Laporan tersebut diteruskan kepada Komandan Batalion IV, Kapten Bunga Simanungkalit.
“Josef meminta agar TNI mempertimbangkan untuk merencanakan penculikan terhormat, membebaskan pemimpin Negara RI tersebut,” tulis Marbun.
Operasi penculikan dipercayakan kepada Peltu Walter Sirait dibantu Josef sebagai pembawa pesan. Selama tiga hari tiga malam pasukan Walter Sirait mengintai rumah pengasingan itu.
Di kemudian hari, Sukarno mengatakan, “pada suatu malam yang gelap sekelompok pemuda mencoba membebaskan Bung Karno. Para pemuda yang tidak kukenal itu dengan sembunyi-sembunyi menyebrangi danau dengan perahu kecil yang di dayung. Di tengah malam yang hening itu kudengar tembakan di dekat dinding kamarku. Jendela-jendela di kamarku menghadap ke danau tetapi malam itu sangat gelap.”
Pada 10 April 1949, Josef berhasil menemui Sutan Sjahrir dan mengantarkan majalah. Setelah kondisi aman dari pantauan penjaga, dia menyampaikan surat rahasia. Sjahrir dan Sukarno membaca surat rahasia itu yang bunyinya: “Salam perjuangan Merdeka! TNI merencanakan penculikan terhormat untuk menyelamatkan bapak-bapak pemimpin NRI dari gedong tawanan. Melalui Danau Toba dan darat, pembesar negara dapat diselamatkan ke markas gerilla TNI, dengan taktik dan gerak cepat yang jitu. Mohon pendapat kapan waktu yang tepat buat melakukannya. Apabila diperoleh keputusan, bahwa rencana tersebut dapat dilaksanakan maka operasi gerak cepat dengan pelaku-pelaku yang tangguh akan dipersiapkan. Salam hangat dari TNI.”
Dengan haru, Sjahrir berbisik kepada Josef, “jangan dipikirkan usaha untuk menculik atau membebaskan kami, karena Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah mengetahui pemimpin-pemimpin besar Negara RI berada dalam tawanan Belanda. Politik perjuangan kita di luar negeri telah menerobos puncak penentuan, untuk mana perjuangan gerilla harus ditingkatkan, yakinlah, kita akan menang. Sdr. Josef Sitindaon tak usah datang-datang lagi kemari karena kami tidak lama lagi akan dipindahkan dari Parapat. Sampaikan salam hangat kami kepada TNI dan rekan-rekan pejuang gerilla.”
Dengan demikian, “penculikan terhormat” urung dilakukan. Para pemimpin Republik yang diasingkan ke Parapat dan Banda, dikembalikan ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949 setelah perundingan Roem-Royen
Sumber: historia.id