Top Stories
-
Jika Indonesia Dipimpin Kim Jong Un, Negara Kuat, Rakyat Diam
-
Refly Minta Berkas, Polisi Nolak Tegas
-
BEI Bekukan 38 Saham Tidak Penuhi Ketentuan Free Float, Banyak Peritel Pada Kejebak
-
Makan Bergizi Gratis Untuk Siapa?
-
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Tolak PSN Food Estate di Merauke: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Tanah Adat
-
Rakyat Menuntut Rampas Aset Koruptor, Hasilnya Justru Aset Rakyat Yang Akan Dirampas
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 716
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah kasus impor menyebar di negara itu.
"Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia," ujarnya, dilansir The Star, Selasa 1 September 2020.
Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang mana banyak dari mereka sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat.
Ismail mengatakan pemerintahnya juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus. (ren)
Sumber: viva.co
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 717
ADA apa dengan pimpinan Jaksa Pinangki? Kenapa Pinangki menyebut pimpinannya? Siapakah dia?
Pertanyaan-pertanyaan itu mengemuka dan menuntut jawaban jelas setelah saya mendapatkan dokumen pemeriksaan Pinangki. Eksklusif.
Sejauh ini ada dua dokumen pemeriksaan Pinangki. Segera menyusul menjadi tiga buah.
Pinangki terjerat pasal suap dan gratifikasi terkait kasus Djoko Tjandra. Dia diperiksa di dua lingkup organisasi Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Rencananya, Pinangki juga akan diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus yang sama, namun urung dilakukan.
Dalam dokumen pemeriksaan yang saya dapatkan secara eksklusif, Pinangki menyebut bahwa ia melapor ke pimpinan pasca-pertemuan menghebohkan yang fotonya viral di media sosial.
Pinangki bertemua Djoko Tjandra pada November 2019. Dalam dokumen disebutkan, ia melapor ke pimpinannya pada Desember 2019.
Pimpinan Pinangki
Apa yang dibahas Pinangki dan Djoko Tjandra dalam pertemuan itu? Usulan anggaran pembebasan Djoko Tjandra.
Awalnya, Pinangki menyodorkan usulan aggaran pembebasan sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,4 triliun. Terjadi negosiasi. Djoko Tjandra menyetujui 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 145 miliar.
Ada catatan menarik dalam dokumen yang saya dapatkan. Pinangki mengatakan kepada Djoko Tjandra bahwa ia akan “mengurus” langsung ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Muncul dua pertanyaan dalam benak saya. Pertama, mengapa orang sekelas Djoko Tjandra yang merupakan pebisnis andal bisa percaya pada seorang jaksa kelas menengah yang bahkan tempat kerjanya tidak berkaitan langsung dengan perkara?
Kedua, mengapa Djoko Tjandra bisa percaya bahwa Pinangki bisa “mengurus” langsung ke Jaksa Agung?
Yang kedua, kenapa Djoko Tjandra pula begitu percaya, bahwa Pinangki bisa mengurus langsung ke Jaksa Agung?
Dua hal itu harus didalami oleh penyidik.
Yang pasti, saya yakin, orang sekelas Djoko Tjandra tidak akan sembarangan percaya pada orang terlebih terkait jumlah uang yang sangat besar.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak yang saya wawancara terkait kasus ini mengatakan, "Pasti ada kekuatan besar yang melindungi Jaksa Pinangki."
Pertanyaannya, siapa?
Untuk menjawab ini tentu harus dilakukan penyelidikan lanjutan. Sejauh ini, dalam sejumlah keterangan resmi kepada wartawan, tidak pernah disinggung soal pimpinan yang dimaksud Pinangki dalam dokumen itu.
Istimewanya Pinangki
Yang ada hanya gejala!
Sulit untuk ditepis, bahwa Pinangki mendapat "karpet merah" alias keisitmewaan dalam perjalanan kasusnya.
Di awal kasus Pinangki mencuat, seiring dengan Kinerja Kepolisian yang dianggap cepat menangani perkara ini, Kejaksaan justru membuat pagar penghalang.
Jaksa Agung mengeluarkan Surat Pedoman Nomor 7 tahun 2020. Isinya, pemeriksaan terhadap semua jaksa harus mendapat izin tertulis dari Jaksa Agung. Dikritik keras sejumlah pihak di media, aturan ini akhirnya dicabut.
Hal lain, saat Pinangki ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, muncul pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut bahwa Pinangki akan mendapat bantuan hukum dari asosiasi profesi jaksa yaitu PJI (Persatuan Jaksa Indonesia).
Belakangan, pernyataan ini malah dipertanyakan Ketua PJI Setia Untung Arimuladi yang juga merupakan Wakil Jaksa Agung. Ia menyatakan emoh membantu Pinangki.
Muruah penegak hukum
Sekali lagi, sulit untuk menafikan bahwa ada sesuatu yang janggal pada kasus Pinangki di Kejaksaan Agung.
Korps Adhyaksa harus menunjukkan independensi dan transparansnya. Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa kasus ini seyogianya ditangani KPI agar tidak terjadi conflict of interest tidak bisa dianggap angin lalu.
Adalah sebuah kewajiban untuk mengembalikan muruah Korps Kejaksaan. Adalah pula sebuah kelayakan bila kepercayaan publik atas penegakan hukum di negeri ini selalu jadi perhatian.
Kami cinta, karenanya kami tak rela!
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Sumber: kompas.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 622
Seorang pria ditembak temannya karena disangka kancil
Seorang pria meninggal setelah tertembak kerabatnya ketika sedang berburu kancil di daerah Tanjung Agung, Sumatera Selatan. Sang korban ditembak karena dikira kancil oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung, Sumsel, Iptu Raja Toga Pahurum mengungkapkan kronologi kejadian. Peristiwa itu pun diketahui terjadi pada Kamis dini hari sekitar jam 01.00 dini hari.
"Pelaku dan korban melihat kancil dan mereka menyebar. Pada saat pelaku lihat mata kancil, dia langsung tembak, korban langsung teriak," ujarnya saat diwawancarai tvOne, Sabtu 30 Agustus 2020.
Korban meninggal dalam perjalanan saat di evakuasi oleh pelaku dan dua orang teman lainnya. Sebab, tembakan itu mengenai bagian dada hingga leher.
"Butuh sekitar 2 jam untuk ke RS dari lokasi, korban meninggal dalam perjalanan," tambahnya.
Dia menjelaskan, sejata yang digunakan adalah senjata rakitan. Polisi pun meyakini tidak ada motif lain dari kasus ini, mengingat pelaku pun adalah keluarga korban.
"Kita kenakan UU darurat atas kepemilikan senjata api dan kelalaian yang menyebabkan kematian," tambahnya.
Sumber: viva.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 776
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: YouTube JPNN.com
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, ada satu nama paling menonjol dari sejumlah jenderal polisi yang disebut-sebut berpeluang menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
"Informasi yang kami dapat, calon kapolri itu dari bintang dua, bukan bintang tiga," ujar Neta pada program 'Ngomongin Politik' yang tayang di Channel You Tube JPNN.com.
Neta mengakui, pemilihan kapolri sepenuhnya hak prerogatif presiden.
Meski demikian, ada kecenderungan muncul tanda-tanda khusus jelang pergantian nantinya.
"Untuk sekarang memang yang disebut-sebut itu ada delapan jenderal dan masing-masing ada mataharinya. Nah, yang terkuat sekarang ini dari kelompok Solo, karena dekat dengan presiden," katanya.
Siapa nama yang dimaksud, Neta kemudian menyebut nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
"Dari informasi yang kami dapat, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. Karena informasinya (calon kapolri) dari bintang dua. Cuma memang injury time bisa saja tiba-tiba muncul nama lain," ucapnya.
Menurut Neta, nama petinggi Polri yang berpeluang menjadi kuda hitam, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
"Ini mengkristal nanti, ketika Jokowi memberi sinyal, IPW akan mendapat informasi A1. Informasi terakhir yang kami dapat dari lingkungan istana, Presiden Jokowi menginginkan dari bintang dua," katanya.
Jika informasi tersebut benar, Neta memprediksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bakal dilantik menempati jabatan jenderal bintang tiga.
"Dalam waktu dekat ada dua posisi bintang tiga yang akan pensiun. Yaitu, Kepala BNN dan sekretaris utama Lemhanas. Kalau misalnya yang dijagokan kapolda Metro Jaya, pasti dia akan menduduki salah satu posisi ini dalam waktu dekat," pungkas Neta.(gir/jpnn)
Sumber:jpnn.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 771
"Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini, sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat"
SitindaonNews.Com | Tim gabungan Polres Kota Surakarta, Satuan Brimob, dan Direktorat Sabhara Polda Jawa Tengah, menggelar patroli berskala besar dan razia di daerah yang diduga menjadi kantong kelompok intoleran di wilayah Solo, Sabtu.
Pasukan aparat keamanan gabungan yang terdiri dari personil Satuan Sabhara, Reskrim, Intelejen, dan didukung Direktorat Sabhara serta Brimob Yon C Surakarta, dengan bersenjata lengkap langsung bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli berskala besar dan razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Razia dilaksanakan di kantong-kantong kelompok Intoleran di kawasan Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya di Kota Solo.
"Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini, sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat," kata Kapolres menegaskan.
Petugas melakukan menyisir satu per satu ke lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kantong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme.
"Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai membawa baik senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak," kata Kapolres.
Tim gabungan dari kepolisian dengan senjata lengkap sebanyak 120 personel yang diturunkan, dan terbagi menjadi tiga tim. Setiap tim terdiri dari 40 personel dalam kegiatan razia di Kota Solo.
Kapolres mengatakan seperti yang diberitakan sebelum peristiwa kasus anarki yang dilakukan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jateng, pada Sabtu (8/8) petang, menyebabkan tiga orang korban terluka dan sejumlah barang rusak.
Kejadian tersebut, kata Kapolres, berawal saat warga sedang menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan.
Namun, tim gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil kurang dari 24 jam berhasil menangkap tujuh orang, dan lima orang di antaranya, ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Bahkan, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Oleh karena itu, kata Kapolres, kegiatan patroli skala besar dan razia tersebut merupakan sebagai tindaklanjut dari perintah Kapolda Jateng.
"Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah Surakarta, sehingga masyarakat terasa aman, dan nyaman," kata Kapolres.
Sumber: antaranews.com