Top Stories
-
Rahasia Cuan Saat IHSG Merah dan Harga Saham pada Nyungsep
-
Untuk Menjadi Kaya, Ada 5 Tahap yang Harus Anda Lalui
-
Mas Didit ke Solo ada apa?
-
Sikap Mentalmu Hari ini akan Menentukan apakah Kelak Hidup Kaya atau Miskin!
-
Miskin Dulu Boleh, Jangan Miskin Permanen
-
Begini Pola Permainannya Kenapa MSCI, S&P, MOODY'S Sering Beri Rating Jelek Saat Harga Nyungsep?
-
Yang Kelaparan itu Adalah Pemilik Dapur MBG dan Elit-elit Politik Menghadapi Pemilu 2029
-
Baca Order Book, Bagi Pemula yang Baru Join.
-
Apapun Kata MSCI Pagi Ini, Jangan Ada yang Panic Selling!
Search
- Details
- Category: HKBP Pasar Minggu
- By ZA Sitindaon
- Hits: 536
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 2594

Mantan penasehat KPK dan juga koordinator lapangan (korlap) aksi massa, Abdullah Hehamahua, saat ditemui di kawasan patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
JAKARTA -- Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua berencana melaporkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) ke Mahkamah Internasional. Tindakan itu dilakukannya agar Mahkamah Internasional menginvestigasi Situng KPU yang dinilainya terdapat kecurangan.
Read more: Hehamahua akan Laporkan Situng KPU ke Mahkamah Internasional
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 2714
Aksi masa kawal putusan MK.
Proses pembacaan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Kamis 27 Juni 2019. Selama proses pembacaan putusan, massa aksi kawal MK masih terus berlangsung.
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 2551
Sitindaon News - Menurut Prof. Mahfud MD, sengketa hasil pilpres 2019 secara kuatitatif (numerik) sudah selesai karena paslon 02 tidak membawa data yang bisa diadu dengan data KPU di MK.
Berikut ini selengkapnya pendapat Prof. Mahfud MD terhadap sidang sengketa hasil pilpres di MK hari ini.
Read more: Mahfud MD: Sengketa Hasil Pilpres 2019 Secara Kuantitatif Sudah Selesai
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 3068
Sumber: Akun FB Al-jamin NUsantara
Viral tulisan SP mantan Dirut BNI, pemilik Hotel lembah gunung Bromo serta beberapa cafe di Semarang
*Mau tahu seperti apa Pemilu Curang itu?*
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 2759

Tim hukum Prabowo-Sandi gugat hasil Pilpres ke MK (rengga/detikcom
Sitindaon News - Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitisi (MK). Mereka mengajukan 7 tuntutan ke MK. Apa saja?
Berikut 7 tuntutan yang mereka ajukan ke MK sebagaimana dirangkum detikcom dari berkas gugatan, Minggu (26/5/2019).
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
3. Menyatakan Capres Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.
4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar'uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019.
5. Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024
6. Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024.
atau:
7. Memerintahkan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.
"Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," ujar tim hukum.
Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123
Sumber: detikNews
https://m.detik.com/news/indeksfokus/4723/prabowo-gugat-ke-mk/berita