Top Stories
-
Makan Bergizi Gratis Untuk Siapa?
-
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Tolak PSN Food Estate di Merauke: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Tanah Adat
-
Rakyat Menuntut Rampas Aset Koruptor, Hasilnya Justru Aset Rakyat Yang Akan Dirampas
-
Aturan Main Uang
-
Mulyono, Pegawai Pajak, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK
-
Kakak Kandung Tega Bunuh Adiknya Demi Klaim Asuransi
Search
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 751
Foto: Istimewa/Putra Nasution. | Satu anggota keluarga yang hanyut di sungai Bahapal ditemukan
SitindaonNews.Com | Tim SAR gabungan berhasil menyelesaikan pencarian dan evakuasi terhadap 6 orang korban hanyut di Sungai Bahapal, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Satu anggota keluarga yang sebelumnya hilang karena hanyut sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Humas Kantor SAR Medan, Hisar Turnip menjelaskan lima korban tewas karena hanyut sebelumnya sudah ditemukan terlebih dulu pada Minggu, 19 Juli 2020. Pun, korban terakhir yang ditemukan bernama Rahman (38).
“Korban ditemukan sekitar pukul 17.30 wib, pada posisi kira-kira 1 km dari lokasi kejadian,” kata Hisar di Medan, Selasa 21 Juli 2020.
Selain Rahman, lima korban lain yang ditemukan duluan masing-masing bernama Evi Naibaho (44), Firli Ayu (12), Fitri Ayu (10), Febi Ayu (8) dan Rizki (8). Seluruh korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan.
Seluruh korban ini, merupakan warga Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
"Dengan ditemukan korban terakhir. Operasi pencarian dinyatakan ditutup," tutur Hisar.
Sebelumnya, Kronologis kejadian tersebut, berawal dari satu keluarga ini berkunjung ke rumah kerabat keluarganya yang tak jauh dari lokasi Sungai tersebut.
Kemudian, seluruh korban pun mandi di Sungai tersebut. Diduga keenam korban itu hanyut, karena tidak bisa menahan derasnya arus sungai tersebut.
Mereka pun terbawa arus dan hanyut hingga temukan dalam keadaan meninggal dunia
Sumber: viva.co.id
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 742
"Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dua personel."
SitindaonNews.Com | Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam, Kota Medan, Sumatera Utara. Satu di antara delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KHS
"Salah satu tersangka inisial KHS," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/7) malam.
Kapolrestabes mengatakan bahwa dari kasus ini, total yang diamankan sebanyak 17 orang. Di mana delapan orang tersangka dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi.
"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Ahad (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building. Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, tetapi nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Mereka secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut. Bripka Mario mencoba melerai, tetapi malah mendapat pukulan benda tumpul.
Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.
Sumber: republika.co.id
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 709
Artis peran HH dihadirkan saat konferensi pers kasus prostitusi yang melibatkannya, Selasa (14/7/2020) malam. (Istimewa)
SitindaonNews.Com | Polisi akhirnya memberikan keterangan resmi kasus prostitusi yang menjerat artis peran berinisial HH. Perempuan berusia 23 tahun itu hanya ditetapkan sebagai saksi. Begitu juga laki-laki berinisial A yang menggunakan jasa HH. Dia merupakan seorang pengusaha.
Sementara itu, polisi menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah R dan J. Tersangka R merupakan sopir taksi online yang membantu HH selama di Kota Medan. Sementara J yang kini masih buron merupakan orang yang diduga muncikari dari HH.
“Dari hasil gelar perkara, kita menetapkan tersangka yaitu saudara R. Saudara R yang ada di depan ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP, kemudian membantu saksi HH selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi Saudara HH saat ada di Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Sumber: .idntimes.com
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 657
"Yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS. Belum tuntas (pemeriksaan). Yang bersangkutan sakit"
SitindaonNews.Com | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait pemberian keistimewaan terhadap buronan Joko Tjandra masih belum rampung dilakukan karena yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit.
"Yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS. Belum tuntas (pemeriksaan). Yang bersangkutan sakit," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan Prasetijo membaik untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Kalau dia sudah baikan, sehat, tentunya akan di BAP (berita acara pemeriksaan) lagi," tuturnya.
Buah Segar Indonesia by BUGARINDO
Dari hasil investigasi Tim Khusus Bareskrim bersama Div Propam Polri, diketahui Brigjen Prasetijo Utomo berangkat satu pesawat dengan buronan Joko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat.
"Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Dan info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO (Joko Tjandra)," katanya.
Prasetijo telah dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetijo untuk Joko Tjandra. Prasetijo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.
Dari hasil penyelidikan, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Joko Tjandra itu atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.
Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas COVID-19 untuk Joko juga melibatkan Prasetijo.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 636
"Saya jujur saja pak jaksa di forum pengadilan ini saya menyampaikan bahwa saya menerima uang 15 ribu dolar Singapura itu fakta dan saya harus bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum"
SitindaonNews.Com | Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengakui menerima uang 15 ribu dolar Singapura dari kader PDIP Saeful Bahri melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina.
"Saya jujur saja pak jaksa di forum pengadilan ini saya menyampaikan bahwa saya menerima uang 15 ribu dolar Singapura itu fakta dan saya harus bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum," kata Wahyu dalam sidang pemeriksaan terdakwa secara virtual di Jakarta, Senin.
Dalam perkara ini, Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Baik Wahyu maupun Agustiani tidak hadir di persidangan tersebut. Hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dan pengacara kedua terdakwa yang hadir secara fisik di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Tapi bila pertanyaannya terkait apa, sebenarnya itu tidak terkait dengan permintaan PDIP karena surat PDIP itu memang tidak mungkin dilaksanakan," ujar Wahyu menambahkan.
Dalam dakwaan disebut, uang diserahkan pada 17 Desember 2019 dari Harun Masiku kepada Saeful Bahri sebesar Rp400 juta. Selanjutnya ditukarkan menjadi 20 ribu dolar Singapura untuk diberikan kepada Wahyu sebagai "down payment".
Uang diberikan kepada Wahyu melalui Agustiani sedangkan sisa uang dari Harun dibagi rata Saeful dan penasihat hukum PDIP Donny Tri Istiqomah masing-masing Rp100 juta.
"Pada waktu itu seingat saya konteksnya adalah Bu Tio menawarkan ke saya ada dana operasional pada 17 Desember 2019, seingat saya Bu Tio pernah menyampaikan dana dari Saeful," ucap Wahyu.
"Kami mohon terdakwa jelaskan dengan jujur!" kata JPU KPK Ronald Worotikan menegaskan.
"Dana operasional bukan berasal dari saya tapi dana operasional yang menyampaikan bu Tio, beberapa menit sebelum terima uang dari Bu Tio, saya ketemu Saeful di Pejaten Village," jawab Wahyu.
"Di BAP saudara mengatakan 'Selanjutnya saya mengetahui perwakilan PDIP Donny, Tio dan Saeful mendekati saya agar Harun dapat menggantikan Riezky, saat itu Donny mengatakan ada dana operasional yang tidak terbatas tapi saya tidak ingat kapan penyampaiannya di kantor saya', apakah ini benar?" tanya jaksa Ronald.
"Betul," jawab Wahyu.
"Sering dapat dana dari partai?" tanya jaksa.
"Selama ini tidak ada dana operasional dari partai tapi kami memang kita sering memroses surat, saya berniat bagaimana tidak menggunakan uang itu supaya saya tidak terima uang itu," jawab Wahyu.
Terkait perkara ini, Saeful Bahri sudah divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denga Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan sedangkan Harun Masiku masih berstatus buron.
Sumber:antaranews.com