Top Stories
-
Scalping Jangan Pakai Acuan Harga Broksum!
-
Perang Dua Raja Teknologi Dunia Memanas, Taruhannya Rp 2.300 Triliun
-
Day Trade, Scalping
-
ABG 17 Tahun Disekap di Kamar Hotel Jakut, Pelaku WNA Ditangkap
-
Jika Harga Bergerak Hanya 2 Tik. Misal 5400 - 5450
-
Scalping itu Singkat dan Cepat TP. Bukan Menunggu.
-
Pedagang Ramai Jual Fortuner-Pajero Bekas Segini Efek Harga Solar Naik
-
Baca Bid–Offer (Ask)
-
Jangan Menahan Floating Loss Lebih 4% Dalam Scalping.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1807

Mendapatkan notifikasi ada orderan yang masuk memang menyenangkan bagi driver ojek online. Itu tandanya mereka bakal dapat rezeki. Syukur-syukur si pemesan baik hati dan mau kasih tips. Nggak dikasih pun, nggak masalah. Masih bisa kejar poin bonus dari orderan tersebut.
Tapi ketakutan terbesar driver ojek online adalah ketika mendapat orderan fiktif. Pesanan misterius ini biasanya didapat melalui fitur pesan antar makanan. Orderannya masuk, tapi ketika makanan sudah dibeli dan diantarkan malah orangnya nggak ada.
Read more: Viral order fiktif tipu 13 driver ojek online sekaligus
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1715
Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama - Pertamina.com - KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Presiden Joko Widodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
TRIBUNJAMBI.COM- Presiden Joko Widodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Penunjukkan Ahok sebagai komisaris utama (komut) Pertamina menuai pro kontra di publik.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1769
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkunjung ke Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). (Dok. Istimewa) - Kompas.com/Ist
Anggota PA 212 ini juga tidak mempermasalahkan kasus penistaan agama yang sempat melibatkan Ahok.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak mempersoalkan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1826
Foto: Upacara PNS di Pulau Reklamasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal berubah. Para abdi negara ini nantinya bisa mengerjakan tugas di rumah masing-masing layaknya perusahaan rintisan (startup).
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini tengah menggodok skema kerja PNS tak wajib ngantor. Ada sekitar 1.000 PNS yang akan bekerja secara mobile.
Read more: Mulai 1 Januari 2020, 1.000 PNS Ngantor di Rumah! Asyik nih
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 848
Situasi terkini di Universitas HKBP Nommensen Medan (Foto: Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan - Polisi menyebut seorang mahasiswa tewas setelah terjadi tawurandi Universitas HKBP Nommensen Medan. Selain itu seorang mahasiswa lainnya dikabarkan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ada 2 orang korbannya. Satu meninggal dunia dan satunya lagi masih dilakukan perawatan di rumah sakit," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto kepada wartawan di area kampus yang berada di Jalan Sutomo, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/11/2019).
Read more: Tawuran Mahasiswa di Universitas HKBP Nommensen Medan, 1 Orang Tewas
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1948
Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna Tasikmalaya, Sri Tatmala Wahanani, sedang memberikan keterangan Pers tersangka korupsi Kepala Desa Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/6/2019).
Kepala Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial Uda, ditangkap seusai ditetapkan sebagaitersangka kasus korupsi dana desa oleh Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ini, tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya sebagai tahanan titipan kejaksaan.
Read more: Korupsi Dana Desa Rp 878 Juta, Kades Jadi Tersangka