SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Tarombo Marga Sitindaon (47)
    • Tugu Namangolu Sitindaon (4)
    • Sukacita & Dukacita (15)
  • Politik & Opini (341)
  • Ekonomi & Bisnis (413)
  • Lifestyle & Health (412)
  • Tekno & Sains (71)
  • Entertaintment (66)
  • Nasional (20)
  • Food & Travel (100)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (137)
    • Jansen Sitindaon (32)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (46)
  • Siraman Rohani (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (38)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
Top Stories
  • Punguan Sitindaon Boru Bere Kota Medan: Partangiangan atau Kebaktian Minggu 19 April 2026.

    Punguan Sitindaon Boru Bere Kota Medan: Partangiangan atau Kebaktian Minggu 19 April 2026.

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-04-19 Sukacita & Dukacita

    Read more: Punguan Sitindaon Boru...

  • Siap-siap! Mulai Hari Ini 18 April 2026 Harga Pertamina DEX Naik Tajam

    Siap-siap! Mulai Hari Ini 18 April 2026 Harga Pertamina DEX Naik Tajam

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-04-18 Ekonomi & Bisnis

    Read more: Siap-siap! Mulai Hari...

  • Mustahil Bisa Sukses dan Memiliki Rasa Aman Jika Tidak Mencoba Skill Baru dan Menambah Jam Kerja.

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-04-18 Lifestyle & Health

    Read more: Mustahil Bisa Sukses...

  • Tahun 2026 Yang Semakin Sulit

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-04-18 Lifestyle & Health

    Read more: Tahun 2026 Yang Semakin...

  • Lulus SMA, Mau Kuliah atau Langsung Kerja?

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-04-18 Lifestyle & Health

    Read more: Lulus SMA, Mau Kuliah...

  • Anda Datang ke Bumi Sendirian dan Akan Pergi Sendirian

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-04-15 Lifestyle & Health

    Read more: Anda Datang ke Bumi...

  • Kenali Tipe Pembungaan untuk Tingkatkan Produktivitas Alpukat

    Kenali Tipe Pembungaan untuk Tingkatkan Produktivitas Alpukat

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-04-15 Nasional

    Read more: Kenali Tipe Pembungaan...

  • Kandungan Nutrisi, Manfaat, Risiko, dan Pantangan Konsumsi Durian.

    Kandungan Nutrisi, Manfaat, Risiko, dan Pantangan Konsumsi Durian.

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-04-14 Food & Travel

    Read more: Kandungan Nutrisi,...

  • Memancing Ikan Harus Ditempat yang Banyak Ikan, Memancing Uang Harus Ditempat yang Banyak Uang.

    Memancing Ikan Harus Ditempat yang Banyak Ikan, Memancing Uang Harus Ditempat yang Banyak Uang.

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-04-14 Ekonomi & Bisnis

    Read more: Memancing Ikan Harus...

Search

Details
Category: News of the Day
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
07.Jul
Hits: 800

Layanan Prima Kelurahan Grogol Selatan untuk Djoko Tjandra

IMG 20200707 083357Djoko Tjandra

SitindaonNews.Com | Terpidana korupsi berstatus buron, Djoko Tjandra belakangan diketahui sempat berhasil membuat KTP elektronik (KTP-el) di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bermodal KTP-el yang diterbitkan Satpel Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan itulah Djoko Tjandra mendaftarkan permohonan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan vonis 2 tahun penjara yang pernah diterimanya.

Lurah Grogol Selatan Asep Subhandi Jakarta, Senin (6/7) menjelaskan, kronologi terbitnya KTP-el atas nama Djoko S Tjandra, yang selesai kurang dari satu jam. Menurut Asep, semua berawal saat dirinya dihubungi oleh pengacara Djoko Tjandra bernama Anita pada 3 Juni 2020.

"Pengacaranya menanyakan apakah KTP Pak Djoko masih tercatat di Kelurahan Grogol," kata Asep.

Untuk mengetahui status kependudukannya, Asep lantas meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mengecek dalam sistem kependudukan yang ada di Kelurahan Grogol Selatan. Setelah menerima kiriman foto NIK Djoko Tjandra, Asep lalu mengecek di sistem kependudukan dan tercatat bahwa Djoko Tjandramasih berstatus warga Grogol Selatan.

Hanya saja data KTP milik Djoko Tjandrabelum elektronik sehingga untuk dicetak, sehingga yang bersangkutan harus melakukan perekaman. Asep menerangkan kepada Anita proses perekaman KTP tidak bisa diwakilkan tetapi harus yang bersangkutan langsung hadir ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Kelurahan Grogol Selatan.

"Saya hanya mengarahkan setiap warga yang mengurus KTP langsung saja ke PTSP tidak melalui kelurahan," kata Asep.

Asep mengaku saat mengecek data Djoko Tjandratidak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah buronan Kejaksaan Agung karena tidak tertulis di sistem. Menurut dia, jika di sistem kependudukan tertulis statusnya sebagai buronan, tidak akan mungkin KTP-el tersebut terbit.

"Yang tertulis di sistem dia adalah warga Grogol Selatan dan belum melakukan perekaman KTP elektronik," kata Asep.

Setelah mendapatkan informasi dari lurah, Djoko Tjandra bersama pengacaranya melakukan perekaman KTP-elektronik di Satuan Pelaksana Kependudukan dan Catatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020.

Asep membantah telah memberikan perlakukan istimewa kepada Djoko Tjandradalam pegurusan KTP-el di wilayah itu.

"Tidak ada yang diistimewakan, kalau data sudah lengkap, jaringan terkoneksi baik dan blanko tersedia, KTP dapat dicetak dalam hitungan jam," kata Asep.

Asep menyebutkan, layanan prima di Kelurahan Grogol Selatan dapat diakses bagi seluruh warga yang datang mengurus administrasi kependudukan asal memenuhi tiga unsur tersebut. Yakni persyaratan lengkap, jaringan internet terkoneksi dengan baik dan blanko KTP tersedia.

"Seluruh warga yang membutuhkan layanan KTP kita upayakan selesai dalam satu hari, kalau memungkinkan di bawah satu jam," katanya.

Menurut Asep, selama pandemi Covid-19 blanko KTP-el di Satpel Dukcapil kelurahan terpenuhi dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, pencetakan KTP elektronik tidak menjadi kendala, bisa dilakukan pada hari yang sama.

"Blanko selama ini tercukupi dari Kementerian Dalam Negeri, kalau bisa kita laksanakan seefisien dan secepat mungkin kenapa kita nangguh-nangguhkan," kata Asep.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Selatan Abdul Haris. Menurut Abdul Haris, KTP- el dapat langsung dicetak seketika jika status kependudukan seseorang dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil sudah siap untuk dicetak (print ready record/PRR).

"Jadi datanya (Djoko) ada dan belum pernah rekam KTP-el. Jadi kenapa bisa satu hari selesai, karena sudah mengurus uji ketunggalan dan itu sudah print ready record(PRR)," kata Haris.

Haris menambahkan, proses pengurusan KTP Djoko Tjandradilakukan secara sah. Sebab, yang bersangkutan masih terdaftar sebagai penduduk lama di Kelurahan Grogol Selatan dan memegang NIK lama belum direkam KTP elektronik.

"Jadi sah saja, orang dia penduduk lama, pemegang NIK lama dan kebetulan saat itu dia hadir di kelurahan, rekam, difoto dan tidak ada masalah," kata Haris.

Haris juga memastikan saat Djoko melakukan perekaman KTP-el hanya diterima oleh petugas PJLP yang tidak mengenal statusnya sebagai buron Kejaksaan Agung sehingga dilayani seperti warga biasa pada umumnya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, akan melaporkan masalah kepemilikan KTP-el Djoko Tjandra ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Selasa (7/7). Menurut Boyamin, Djoko Tjandra seharusnya tidak bisa mencetak KTP dengan identitas WNI dikarenakan telah menjadi Warga Negara lain Papua Nugini dalam bentuk memiliki Paspor Negara Papua Nugini .

Selain itu, kata Boyamin terdapat perbedaan tahun lahir Djoko Tjandra. Pada KTP terbaru Djoko Tjandra, tertulis tahun lahir 1951, sementara dokumen lama pada putusan PK tahun 2009 tertulis tahun lahir 1950.

"Kami akan mengadukannya Dinas Dukcapil Pemprov DKI Jakarta ke Ombudsman pada Selasa (7/7) besok. Bersamaan dengan aduan terhadap Dirjen Imigrasi atas lolosnya Djoko Tjandrakeluar masuk Indonesia," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (6/7).

Boyamin melanjutkan, data kependudukan Djoko Tjandraseharusnya sudah nonaktif sejak 31 Desember 2018 lantaran berada di luar negeri hingga Mei 2020 dan tidak melakukan rekam data KTP-el. Djoko Tjandra diduga merekam data dan mencetak KTP-el pada 8 Juni 2020.

"Rekam data dan cetak KTP-el dilakukan di kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dengan alamat Jl. Simprug Golf I Nomor 89, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama , Jakarta Selatan. Hal ini cocok dengan alamat pada Permohonan PK," ungkap Boyamin.

Djoko Tjandra, adalah salah satu buron korupsi yang paling dicari oleh otoritas hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung (Kejakgung) memasukkan namanya menjadi buronan setelah Mahkamah Agung (MA) 2009, memvonisnya bersalah dalam kasus cessie Bank Bali yang merugikan negara senilai Rp 904 miliar.

MA menghukumnya selama 2 tahun penjara. Namun sehari sebelum putusan MA, Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini.

Pada Juni 2020 lalu, Djoko Tjandra dikabarkan sudah kembali di Indonesia. Ia pun mengajukan PK atas kasusnya ke PN Jakarta Selatan. Persidangan PK, seharusnya dimulai pada 29 Juni lalu, dan Senin (6/7). Akan tetapi, dua kali persidangan, Djoko Tjandra tak hadir dalam persidangan.

Pengacara Andi Putra Kusuma selaku kuasa hukum Djoko Sugiarto Tjandra menyatakan, sejak 2012 Djoko Tjandrasudah tidak tercatat sebagai DPO (daftar pencarian orang) berdasarkan keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM. Status DPO kembali disematkan kepada Djoko oleh Imigrasi pada tanggal 27 Juni 2020, begitu juga dengan daftar merah pemberitahuan (red notice) Interpol dan pencekalan.

"Sebelumnya dari 2014 enggak ada (status). Karena permohonan jaksa kan dari berlaku enam bulan. Permohonan terakhir dari jaksa itu diajukan pada tanggal 29 Maret 2012," kata Andi.

Menurut Andi, Kemenkumham juga sudah menghapus nama Djoko Tjandradari sistem perlintasan pada Mei 2020.

"Artinya, kalau Pak Djoko masuk ke Indonesia tanggal 8 Juni tidak ada pencegahan. Jadi dari mana saya menyeludupkan sedangkan untuk bisa ke pengadilan ini kan baris depannya pemerintah banyak banget, ada imigrasi dari kepolisian itu semua dilewati sebelum sampai di sini," kata Andi.

Sumber:republika.co.id

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Rapat Tertutup, Mobil Mewah Anggota DPR Berderet Parkir di Gedung KPK Prev Next article: Viral Tambal Ban Harga Selangit yang Bikin Korban Menjerit Next
Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-11 09:06:51

Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-13 12:37:14

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-26 22:23:26

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-04 15:15:01

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-09 18:41:41

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-11 18:34:18

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-16 17:21:38

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018
admin By admin 2018-12-19 15:00:43

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-20 18:53:48

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-28 18:27:14

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon

Read next

  • Oknum Jaksa Minta Uang? Adukan ke Jaksa Agung! Ini Nomornya
    By ZA Sitindaon News of the Day 2019-11-16 1523
  • Keluar Dari Rutinitas Jalan Hidup Makmur!
    Keluar Dari Rutinitas Jalan Hidup Makmur!
    By ZA Sitindaon Lifestyle & Health 2026-03-28 136
  • Setelah 350 Tahun Diketahui Bahwa Sperma Berputar Bukan Berenang
    By ZA Sitindaon Tekno & Sains 2021-01-08 761

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Tags

  • peluang usaha
  • kpk
  • durian
  • tabanan
  • korupsi
  • Anggota DPRD
  • Bromo
  • lion air
  • PNS
  • jurangan kodok
  • swiss
  • pajak
  • harta kekayaan
  • Ngawi
  • Petani

About Sitindaon News

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • National
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link