Top Stories
-
Fundamental Ekonomi Kita Kuat atau Babak Belur?
-
Pernikahan Bukan Hanya Tentang Siapa yang Terlihat Baik di Sampingmu Hari Ini
-
Ini 7 Penyebab Kenapa Hidup Miskin Selamanya
-
Saham Indonesia Hanya Coco Buat Scalping dan Tidak Cocok Buat Investasi
-
Tetap Jaga Shake Out Limit Jam 08:50.
-
Nasib Pensiunmu, Nasib Hari Tuamu Ditentukan Hari Ini.
-
Jika Index masih Down Trend
-
Mereka yang pada Boncos di Trading!
-
Cara Mengelola Keuangan untuk Hari Tua yang Sejahtera
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 777
Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Empat Oknum Polisi Polres Bener Meriah Ditetapkan jadi Tersangka

SitindaonNews.Com, || Polda Aceh menetapkan empat oknum polisi Polres Bener Meriah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan seorang tahanan hingga tewas.
Korban bernama Saifullah (44) ditangkap petugas kepolisian Polres Bener Meriah dengan dugaan kasus penadah sepeda motor.
Penetapan empat oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal (Satresrim) Polres Bener Meriah ini, setelah penyidik Polda Aceh memeriksa sejumlah saksi.
"Ada 12 orang yang diperiksa, mulai dokter hingga saksi pelapor," jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam siaran pers secara tertulis kepada tvonenews.com, Kamis (3/1/2022).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Pol Winardy menambahkan, ke empat oknum polisi tersebut tidak ditahan. "Mereka oknum polisi tersebut tidak ditahan karena sangat kooperatif dan sedang menunggu sidang kode etik," tegas Winardy.
Ia juga menjamin, para pelaku tidak akan melarikan diri dan bersedia dihadirkan kapan pun dibutuhkan oleh penyidik Polda Aceh. "Mereka tidak akan lari, kapan pun dibutuhkan para tersangka tersebut akan dihadirkan," ucap Winardy.
Sebelumnya pada Jumat (3/12/2021) lalu, Nilawati, istri korban mendadak mendatangi Propam dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh. Kedatangannya adalah untuk melaporkan oknum penyedik Polres Bener Meriah yang diduga menganiaya suaminya di dalam sel hingga tewas.
Sumber: tvonenews.com