SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (721)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (263)
  • Ekonomi & Bisnis (264)
  • Lifestyle & Health (339)
  • Tekno & Sains (60)
  • Entertaintment (64)
    • Games (0)
  • Food & Travel (87)
  • Budaya (57)
  • Inspirasi dan Inspiratif (129)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (28)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (7)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • EXPLORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
Berlangganan buletin kami
Top Stories
  • Mahkamah Agung Anulir Putusan Vonis Lepas 3 Terdakwa Korporasi Kasus Korupsi

    Mahkamah Agung Anulir Putusan Vonis Lepas 3 Terdakwa Korporasi Kasus Korupsi

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2025-09-26 Hukum & Kriminal

    Read more: Mahkamah Agung Anulir...

  • Sindikat Pembobol Bank Rp 204  Miliar Mengaku Satgas Perampasan

    Sindikat Pembobol Bank Rp 204 Miliar Mengaku Satgas Perampasan

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2025-09-25 Hukum & Kriminal

    Read more: Sindikat Pembobol Bank...

  • Manfaat Minum Air Putih Hangat dan Waktu yang Tepat agar Langsing

    Manfaat Minum Air Putih Hangat dan Waktu yang Tepat agar Langsing

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2025-09-25 Lifestyle & Health

    Read more: Manfaat Minum Air Putih...

  • Makan Bergizi Gratis atau Makan Beracun Ganas?

    Makan Bergizi Gratis atau Makan Beracun Ganas?

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2025-09-24 Politik & Opini

    Read more: Makan Bergizi Gratis...

  • Peneliti Korea Temukan Teknologi Baterai Mobil Yang Dapat Mengisi 12 Menit Dengan Jarak Tempuh 800 KM

    Peneliti Korea Temukan Teknologi Baterai Mobil Yang Dapat Mengisi 12 Menit Dengan Jarak Tempuh 800 KM

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2025-09-24 Tekno & Sains

    Read more: Peneliti Korea Temukan...

  • Ini Alasan Dilarang Pakai Sandal Hotel Saat Sarapan Menurut Chef

    Ini Alasan Dilarang Pakai Sandal Hotel Saat Sarapan Menurut Chef

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2025-09-23 Food & Travel

    Read more: Ini Alasan Dilarang...

Search

Details
Category: News of the Day
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
13.Mar
Hits: 470

KPK soal vonis Edhy Prabowo: Tak Cerminkan Keagungan Mahkamah

alexander marwata 1 169Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan pertimbangan Mahkamah Agung (MA) dalam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Edhy Prabowo tidak mencerminkan keagungan mahkamah.

KPK, lanjut dia, kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kasasi pada 7 Maret 2022 lalu.

"Ini memang beberapa putusan MA terkait perkara yang ditangani ini, ya, agak-agak dari sisi kami memang sangat mengecewakan terhadap pertimbangan-pertimbangan yang dibuat majelis hakim MA yang rasa-rasanya kok ya tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/3).

MA diketahui memotong pidana penjara Edhy Prabowo menjadi 5 tahun dari semula 9 tahun. Alasan MA menjatuhkan vonis ringan karena Edhy telah bekerja baik selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju. Kinerja baik dimaksud yakni saat Edhy menerbitkan peraturan menteri yang mengizinkan kembali ekspor Benih Bening Lobster (BBL) atau yang dikenal benur.

Alex berpendapat tidak sepatutnya MA menilai baik atau buruk sebuah kebijakan.

"MA ini seolah-olah hakimnya men-judge, menghukum kebijakan yang lalu tuh tidak benar kan seperti itu, makanya dikoreksi dan dianggap itu sebagai suatu hal yang baik. Saya hanya sebatas membaca berita di koran dan itu pun sudah membuat dahi saya mengernyit," ucap mantan hakim tindak pidana korupsi ini.

Meskipun begitu, KPK, lanjut Alex, tetap menghormati setiap putusan hukum yang dijatuhkan lembaga peradilan.

"Saya kira kita harus patuh apa pun karena aturan mainnya seperti itu, ya. Seburuk apa pun putusan hakim itu kita harus hormati dan laksanakan," imbuhnya.

Sebelumnya, MA menghukum Edhy dengan pidana 5 tahun penjara (sama dengan tuntutan jaksa KPK) dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. Vonis ini lebih ringan daripada putusan sebelumnya yakni Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum Edhy dengan 9 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 3 tahun.

Edhy turut dihukum pidana denda Rp400 juta subsidair 6 bulan kurungan dan pidana uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000 dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan.

Putusan di tingkat kasasi ini diadili ketua majelis Sofyan Sitompul dengan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani

cnnindonesias

 

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Hujan lebat berpeluang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia Prev Next article: Emak-emak 5 Anak di Kaltim Meninggal saat Antre Minyak Goreng Next
Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-11 09:06:51

Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-13 12:37:14

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-26 22:23:26

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-04 15:15:01

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-09 18:41:41

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-11 18:34:18

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-16 17:21:38

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018
admin By admin 2018-12-19 15:00:43

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-20 18:53:48

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-28 18:27:14

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon

Read next

  • Emak-emak 5 Anak di Kaltim Meninggal saat Antre Minyak Goreng
    By ZA Sitindaon News of the Day 2022-03-13 415
  • Bisakah Indonesia Rebut Freeport Dengan Cuma-cuma?
    By ZA Sitindaon Ekonomi & Bisnis 2018-12-28 1104
  • AKU MAU JADI KORUPTOR SAJA
    By ZA Sitindaon Politik & Opini 2021-08-08 558

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Tags

  • kpk
  • peluang usaha
  • durian
  • tabanan
  • Anggota DPRD
  • korupsi
  • Bromo
  • PNS
  • imlek
  • ide bisnis
  • jurangan kodok
  • Ngawi
  • Petani
  • Natal
  • Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere

About Sitindaon News

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link