Top Stories
-
Jika Indonesia Dipimpin Kim Jong Un, Negara Kuat, Rakyat Diam
-
Refly Minta Berkas, Polisi Nolak Tegas
-
BEI Bekukan 38 Saham Tidak Penuhi Ketentuan Free Float, Banyak Peritel Pada Kejebak
-
Makan Bergizi Gratis Untuk Siapa?
-
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Tolak PSN Food Estate di Merauke: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Tanah Adat
-
Rakyat Menuntut Rampas Aset Koruptor, Hasilnya Justru Aset Rakyat Yang Akan Dirampas
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 692
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/wsj
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengklarifikasi perihal insiden dengan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dalam penerbangan Garuda Indonesiarute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.
"Kalau ada yang saya merasa perlu sampaikan, mungkin lebih tertuju pada pernyataan beberapa pihak bahwa seakan urusan telah selesai di atas pesawat tetapi saya kemudian meneruskan laporan ke pihak Kepolisian Bandara Soetta," kata Nawawi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 15 Agustus 2020.
Ia pun membeberkan alasan mengapa dirinya mengingatkan Mumtaz dalam penerbangan tersebut.
"Pertama, bahwa "seat" saya dengan yang bersangkutan adalah sederet. Yang bersangkutan di 6A dan saya 6K dan tidak ada orang lain lagi di barisan kursi tersebut," ungkap Nawawi.
Kedua, ia mengatakan komunikasi melalui telepon seluler yang dilakukan Mumtaz berlangsung di saat pesawat sedang melakukan pengisian bahan bakar di bandara di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketiga, ia mengatakan cara Mumtaz berkomunikasi dengan suara keras telah sangat mengganggu hak kenyamanan yang seharusnya diperoleh dirinya sebagai sesama penumpang.
"Keempat, saya ikut mengingatkan yang bersangkutan setelah upaya berulang awak kabin untuk meminta yang bersangkutan berhenti menelepon tidak diindahkan yang bersangkutan," ucap Nawawi.
Kelima, ia mengungkapkan kalimat awal yang diucapkannya untuk ikut mengingatkan Mumtaz hanya "mas, tolong dipatuhi aja aturannya".
Keenam, ia menyatakan tidak pernah ada acara "maaf memaafkan" antara Mumtaz dengan dirinya bahkan meski telah ditenangkan awak kabin dan rekannya, ia masih terus mengucapkan kata "pahlawan kesiangan".
Atas insiden tersebut, Nawawi saat itu menyampaikan akan meneruskannya ke pihak berwenang di Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi, yang bersangkutan sangat mengetahui kalau saya akan menyampaikan laporan tersebut. Ada pihak lain yang merupakan teman yang bersangkutan, saat hendak turun pesawat mengucapkan permohonan maaf tetapi yang bersangkutan sendiri telah buru-buru turun tanpa tegur sapa apapun," ujar Nawawi.
Nawawi Pomolango pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian atas laporan yang telah disampaikannya tersebut.
"Jadi saya pikir, biarlah apa yang telah saya sampaikan ke pihak Polres Bandara Soetta menjadi kompetensi Pak Kapolres dan jajarannya untuk menindaklanjutinya," katanya.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 889

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango terlibat cekcok dengan anak sulung Amien Rais, Mumtaz Rais dalam penerbangan mereka menuju ke Jakarta.
Keributan ini dipicu oleh Mumtaz yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakuan refueling sewaktu transit di Makassar.
Polisi mengaku belum menerima laporan resmi terkait keributan antara putra Amien Rais, Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hingga kekinian pihaknya baru sekadar menerima laporan berupa aduan.
Yusri mengemukakan jika aduan tersebut disampaikan oleh Nawawi kepada Kapospol Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.
"Dia (Nawawi) mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan. Baru mengadu. Belum ada laporan (polisi)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Mumtaz Rais sebelumnya terlibat keributan dengan Nawawi dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta pada Rabu (13/8/2020).
Peristiwa itu dibenarkan oleh Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Perihal kejadian itu, kata dia, pihak Garuda tetap mengutamakan keselamatan penumpang saat melakukan perjalanan di udara.
“Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali.
Namun, Mumtaz Rais tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sebaliknya memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.
Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais. Namun, lagi-lagi yang bersangkutan tidak terima sehingga terjadi adu argumen antar keduanya.
Menyikapi kejadian tersebut, Irfan memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.
Ia menambahkan Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
“Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan ipada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku,” ujar Irfan
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1426
Perawat cantik yang dihabisi oleh oknum dosen yang juga sepupunya sendiri
SitindaonNews.Com | Pembunuhan Intan Mulyatin (25) mengegerkan warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perawat cantik dibunuh oleh AS (31), oknum dosen yang merupakan sepupunya sendiri.
Warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima itu dicegat oleh sepulang mengantar ibunya berjualan di Pasar Amahami, Rabu (5/8) sekitar pukul 8.30 Wita.
Pelaku menghabisi korban dengan cara ditusuk dan ditebas parang di Jalan Dana Traha, Kota Bima.
Setelah korban terkapar, pelaku melarikan diri. Warga kemudian membawa korban ke RSUD Bima. Namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya dibekuk polisi. Dosen perguruan tinggi swasta di Bima itu mengaku nekat menghabisi korban karena lamarannya ditolak.
Kabarnya, orang tua Intan menolak lamaran AS karena buah hatinya telah memiliki pacar dan akan menikah dua bulan lagi.
AS sendiri mengaku sakit hati dan dendam karena ada ucapan orang tua Intan yang sangat menyakitkan.
“Kalimat dari orang tua si korban ini agak sulit saya terima,” ucap AS saat diintrogasi polisi.

AS, dosen pembunuh perawat cantik Intan Mulyatin
AS mengutip ucapan orang tua Intan Mulyatin yang membuatnya sakit hati.
“Walaupun malaikat datang (melamar) saya akan tetap tolak,” kata AS menirukan ucapan orang tua Intan.
AS mengaku sulit menerima bahasa seperti itu dari orang tua Intan. Terlebih, AS telah membiayai Intan saat kuliah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Intan kuliah di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulsel.
“Apa salah saya? Sementara dia meminta saya membiayai kuliah korban di Makassar,” tandas AS.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1058
Pelaku Ilegal Live Streaming Bola Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta
SitindaonNews.Com | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 750 juta kepada dua terdakwa pelaku ilegal streaming siaran langsung sepakbola, Selasa (28/7) lalu.
"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun dan denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan satu bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Bandung, T. Benny Eko Supriyadi dalam persidangan, dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Selasa (11/8).
Putusan majelis hakim tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan.
Dalam putusannya, majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta yang diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Putusan ini masih dalam proses banding oleh para terdakwa, sehingga belum berkekuatan hukum tetap.
Kedua terdakwa disebut telah mengambil hak cipta yang dipegang oleh MOLA TV. Kuasa Hukum pemegang hak siar, Uba Rialin mengaku lega terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
“Putusan hakim sudah memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pemegang hak terdaftar, menjadi preseden yang sangat baik bagi pencipta dan pemegang hak cipta. Kami sangat menghargai kerja keras para penegak hukum dan majelis hakim yang telah secara maksimal berupaya menegakkan keadilan dan kepastian hukum," kata Uba.
"Hal ini juga dapat menjadi pelajaran bagi oknum yang berupaya mengambil keuntungan secara melawan hukum dan melanggar hak-hak intelektual yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan serta mengakibatkan kerugian. Setiap perbuatan pelanggaran memiliki konsekwensi hukum,” ujarnya.
Uba menyatakan, semua tayangan MOLA TV tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama tertulis. Menurutnya, kasus itu adalah tindakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.
“Bahwa atas seluruh tayangan MOLA Content & Channels melekat pula hak-hak ekonomi MOLA TV yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerjasama, izin ataupun persetujuan tertulis," ujarnya.
"Sehingga segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan MOLA Content & Channels di wilayah Negara Republik Indonesia melalui media apapun juga yang dlakukan tanpa ijin, persetujuan tertulis dan/atau kerjasama dari MOLA TV di area komersil atau dengan tujuan komersil adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Tindakan aparat hukum tidak akan hanya sebatas sampai perihal ilegal streaming. Menurut Uba, pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA TV juga mencakup kegiatan nonton bareng atau 'nobar' tanpa izin hingga pengguna atau pembeli konten dapat disebut menyalahi aturan.
“Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum termasuk sanksi pidana terhadap para terduga pelaku pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels di Indonesia," kata dia.
"Seperti misalnya para penyelenggara layanan illegal streaming/pembajak konten, penyelenggara kegiatan nonton bareng tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsement di media sosial maupun pengguna/pembeli konten ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels,” ujarnya menegaskan.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 940
RUGINYA ORANG BERSELISIH ...........
1. Kalau berselisih dengan pelanggan...
walaupun kita menang...
Pelanggan tetap akan lari...
2. Kalau berselisih dengan rekan sekerja...
Walaupun kita menang...
Tiada lagi semangat bekerja dalam tim...
3. Kalau berselisih dengan boss...
Walaupun kita menang...
Tiada lagi masa depan di tempat itu...
4. Kalau berselisih dengan keluarga...
Walaupun kita menang...
Hubungan kekeluargaan akan renggang...
5. Kalau berselisih dengan teman...
Walaupun kita menang...
Yang pasti kita akan kekurangan teman...
6. Kalau berselisih dengan pasangan...
Walaupun kita menang...
Perasaan sayang pasti akan berkurang...
7. Kalau berselisih dengan siapapun...
Walaupun kita menang... Pada prinsipnya kita kalah...
Yang menang, hanya EGO DIRI SENDIRI yang tinggi dan yg naik adalah EMOSI......
Yang jatuh adalah CITRA dan JATI DIRI KITA SENDIRI.....
Tidak ada artinya kita menang dalam perselisihan...
Apabila menerima teguran, tidak usah terus melenting atau berkelit, bersyukurlah, masih ada yang mau menegur kesalahan kita...
Berarti masih ada orang yang memperhatikan kita...
Jaga selalu kekompakan dalam kebersamaan...
Jaga lisan, perbuatan dan tulisan agar tidak ada hati yang tersakiti.
Semoga kita semua selalu dapat menjaga dan mengedalikan Ego dan Emosi,
Dan selalu menjadi manusia yang pandai bersyukur...
"Jangan menjelaskan tentang dirimu kepada siapa pun,
Karena yang menyukaimu tidak butuh itu dan yang membencimu tidak percaya itu."
Teruslah melangkah selama engkau berada di jalan yang baik, meski terkadang kebaikan tidak selamanya dihargai.
Hidup bukan tentang siapa yang terbaik, tapi siapa yang mau berbuat baik.
Jika datang kepadamu gangguan, jangan berpikir bagaimana cara membalas dengan yang lebih pedih, tapi berpikirlah bagaimana cara membalas dengan yang lebih baik.
Sibukkan diri dalam kebaikan. Hingga keburukan lelah mengikutimu.
✍? Nelmi ina
Sumber: https://www.facebook.com/803774136380640/posts/3372623172829044/