Top Stories
-
Makan Bergizi Gratis Untuk Siapa?
-
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Tolak PSN Food Estate di Merauke: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Tanah Adat
-
Rakyat Menuntut Rampas Aset Koruptor, Hasilnya Justru Aset Rakyat Yang Akan Dirampas
-
Aturan Main Uang
-
Mulyono, Pegawai Pajak, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK
-
Kakak Kandung Tega Bunuh Adiknya Demi Klaim Asuransi
Search
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 775
"Kejadian penganiayaan Ahad (16/8) pukul 09.30 WIB, pelaku kita tangkap sore harinya pukul 17.15 WIB," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo di Mapolsek Mampang, Senin.
Sujarwo menjelaskan, penangkapan RK atas laporan pihak keluarga korban yakni mertuanya karena menyebabkan Hendra Supena (suami pelaku) meninggal dunia setelah ditusuk dengan pisau.
RK ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi terlebih dahulu melakukan penyidikan, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menemukan alat bukti berupa pisau di lokasi kejadian di Jalan Bangka VIII C, RT 013/RW 12, Kelurahan Mampang, Kota Jakarta Selatan.
Setelah peristiwa penusukan suaminya, pelaku bersembunyi di rumah ibunya, berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku kita tangkap, pelaku koperatif dan mengakui bahwa benar dia sudah menusuk suaminya," kata Sujarwo.
Menurut Sujarwo, berdasarkan keterangan pelaku, penusukan tersebut dilakukannya sebagai upaya membela diri karena dipukul terlebih dahulu oleh korban.
Peristiwa tersebut berawal dari cek cok mulut antara pelaku dan korban yang berstatus suami istri dari pernikahan siri.
"Pelaku mengaku awalnya dipukul oleh suaminya, pada saat itu suaminya memang sedang membawa pisau dapur," ujar Sujarwo.
Perkelahian pasangan suami istri makin memanas hingga diketahui pihak tetangga, korban sempat mengancam pelaku menggunakan pisau yang dibawanya.
Terjadi perlawanan dari pelaku saat diancam oleh korban hingga terjadi penusukan tersebut.
"Pada saat (pisau) dipegang oleh istrinya kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk, luka pada dada," kata Sujarwo.
Perbuatan pelaku maupun korban tidak dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga, karena pernikahan keduanya dilakukan secara agama (siri).
Akibat perbuatannya, kini RK dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Ini memang delik pidananya karena pernikahan siri sehingga tidak masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga. Nuansanya rumah tangga, walaupun ini hasil pernikahan siri," ujar Sujarwo.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 874

17 AGUSTUS 1945
17 AGUSTUS 2020
Keluarga Besar
SITINDAON NEWS
Mengucapkan
SELAMAT HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
KE-75
Terima kasih kepada para pahlawan dan pejuang yang telah berjasa dengan mengorbankan darah dan nyawanya untuk membebaskan RI dari penjajahan.
Semoga kiranya para pemimpin negeri saat ini dapat meneruskan perjuangan para pahlawan terdahulu membawa bangsa ini menjadi lebih maju untuk kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Bersama kita menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, merawat perdamaian di seluruh tanah Republik yang kita cintai ini.
#DAMAILAH NKRI
#JAYALAH NKRI
#MAKMURLAH NKRI
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 666
SitindaonNews.Com | Bank Indonesia (BI) dijadwalkan meluncurkan pengeluaran uang khusus seri peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Jakarta, Senin (17/8).
Berdasarkan undangan yang disebar kepada media di Jakarta, Minggu, peluncuran uang khusus itu dapat disaksikan secara virtual melalui kanal Youtube BI mulai pukul 11.15 WIB.
Gubernur BI Perry Warjiyo rencananya meresmikan peluncuran pengeluaran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga akan memberikan sambutan termasuk meresmikan peluncuran uang khusus itu bersama Gubernur BI.
Dalam peluncuran itu juga diagendakan penyerahan simbolis uang peringatan kemerdekaan 75 tahun kepada keluarga Proklamator secara virtual.
Departemen Pengelolaan Uang BI menjelaskan uang rupiah khusus adalah uang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.
Uang khusus ini memiliki nilai nominal berbeda dari nilai jualnya.
Uang rupiah khusus terdiri dari koin dan atau kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang di Indonesia).
Setiap edisi yang dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cendera mata.
BI beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia.
Sumber antaranews.com
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 762
SitindaonNews.Com | Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sejak Kamis pagi mengalami tiga kali erupsi dengan tinggi kolom abu 1.000 hingga 2.000 meter.
Menurut laporan petugas Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung yang dikutip dalam siaran pers Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tiga letusan yang terjadi sejak pagi beramplitudo 15 sampai 20 mm dan berdurasi 416-1.035 detik.
Laporan petugas pos pengamatan juga menyebutkan bahwa asap kawah gunung api itu bertekanan lemah hingga sedang, berwarna putih dan kelabu tebal, dan tingginya 1.000 hingga 2.000 meter.
Selain itu, pos pengamatan merekam kejadian gempa tremor menerus dengan amplitudo 0.5 sampai 9 mm di gunung api tersebut.
Gunung Sinabung saat ini dalam Status Level III (Siaga). PVMBG menyarankan warga dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di area dalam radius tiga km dari puncak gunung serta radius sektoral lima km untuk sektor selatan-timur, dan empat km untuk sektor timur-utara.
Guna menghindari dampak abu vulkanik dari Gunung Sinabung, warga disarankan mengenakan masker serta mengamankan sarana air bersih.
Warga yang berada dan bermukim di dekat aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta mewaspadai bahaya lahar
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 751
SitindaonNews.Com | Kantor Meteorologi Malaysia Kementrian Alam Sekitar dan Air memprediksi letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara pada Senin (10/8) pukul 11.37 pagi akan sampai ke ruang udara Malaysia.
"Asap debu gunung berapi tersebut diperkirakan memasuki ruang udara negara di utara Selat Melaka dan negeri-negeri di utara serta timur Semenanjung Malaysia," ujar siaran pers tersebut, Senin.
Negara-negara bagian (negeri) yang terdampak adalah Perak, Kedah, Perlis, Pulau Pinang, Kelantan, Terengganu dan Pahang.
Mereka memperkirakan asap debu gunung akan memasuki Malaysia Senin malam dan berdampak pada operasi penerbangan pada jarak 1.500 hingga 5.000 meter.
Siaran pers tersebut menyebutkan berdasarkan pada model trajektori hysplit dari Kantor Meteorologi Malaysia dan ramalan Pusat Peringatan Debu Gunung Berapi Daerah (VAAC) Darwin Australia masyarakat tidak perlu bimbang karena tidak akan berdampak ke kualitas udara di Malaysia.
Mereka menyebutkan tidak ada dampak gempa bumi dan tsunami diprediksi melanda Malaysia akibat letusan gunung berapi tersebut.
Keadaan Indeks Pencemaran Udara (IPU) saat ini menunjukkan kualitas udara yang biasa.
Mereka menasehati kepada masyarakat untuk senantiasa peka dengan informasi yang dikeluarkan oleh Kantor Meteorologi Malaysia melalui laman web resmi, aplipasi myCuaca dan media sosial.
Sumber: antaranews.com