Top Stories
-
Pernikahan Bukan Hanya Tentang Siapa yang Terlihat Baik di Sampingmu Hari Ini
-
Ini 7 Penyebab Kenapa Hidup Miskin Selamanya
-
Saham Indonesia Hanya Coco Buat Scalping dan Tidak Cocok Buat Investasi
-
Tetap Jaga Shake Out Limit Jam 08:50.
-
Nasib Pensiunmu, Nasib Hari Tuamu Ditentukan Hari Ini.
-
Jika Index masih Down Trend
-
Mereka yang pada Boncos di Trading!
-
Cara Mengelola Keuangan untuk Hari Tua yang Sejahtera
-
Indoor Air Quality Monitor: Apa yang Perlu Diukur di Rumah?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 644
Polisi Bongkar Dua Makam Korban Kerangkeng Bupati Langkat
Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggalian dua kuburan korban tewas akibat dianiaya di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2). (CNN Indonesia/Farida)
SitindaonNews.Com, || Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggalian dua kuburan korban tewas diduga akibat penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2).
"Ya hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Menurut Hadi, dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkapnya.
Hadi menyebutkan penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengaku penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
Panca menyebutkan, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi terkait hal ini.
"Progres teman-teman, sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, ataupun keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut," sebutnya.
Sumber: https: cnnindonesia.com