Top Stories
-
Rahasia Entry yang Tepat, Profit Sesuai Selera
-
6 Jebakan Uang yang Membuat Tetap Hidup Susah Walau Punya Income Tinggi.
-
Uang Harus Dilawan dengan Uang!
-
Ponsel Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Akan Menjadi Kunci Pembuka Kotak Pandora dalam Pengusutan Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG .
-
Wanita Jangan Pernah Menikah Dengan Pria yang Levelnya Dibawahmu, Ini Alasannya!!
-
5 Hal yang Harus Anda Jadikan Habit Agar Bisa Mencapai Sukses!
-
Trik Entry Limit Order
-
IHSG Terus Melorot, Group Anti Boncos Tetap Cuan
-
Mengapa Doa Banyak yang Tidak Terkabul?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 589
Anggota Komisi III DPR: Jumlah Warga Desa Wadas yang Menolak Tambang Lebih Banyak
Jumpa pers usai melakukan rapat dengan Komisi III DPR, Komnas HAM, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) K.H. Imam Aziz dan Kapolda Jawa Tengah di Semarang, Jumat (11/2/2022) terkait polemik Wadas. (Sumber: Kompas.tv)
SitindaonNews.Com, || Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyebut bahwa jumlah warga Desa Wadas yang menolak tambang lebih banyak dibanding yang menerimanya.
Hal ini berdasarkan kunjungannya bersama sejumlah anggota Komisi III DPR ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022).
Komisi III mengunjungi Desa Wadas berkaitan dengan peristiwa kisruh antara aparat kepolisian dengan warga yang menolak pembangunan tambang batu andesit.
“Masyarakat di Desa Wadas mayoritas menolak pembangunan pengambilan batu andesit di kampung mereka,” ujar Nasir Jamil saat menjadi narasumber di Program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (11/2/12022).
Memang ada sebagian masyarakat yang setuju dengan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener.
Namun, kata Nasir Jamil, jumlahnya lebih minoritas.
Nasir juga mengatakan bahwa warga yang setuju adanya tambang, sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang jelas soal ganti rugi yang bakal dibayarkan oleh pemerintah.
“Yang setuju juga, sampai hari ini belum mendapatkan gambaran yang jelas berapa harga yang harus dibayar dari lahan yang dibebaskan tersebut,” jelasnya
Sumber: kompas.tv