Top Stories
-
Makan Bergizi Gratis Untuk Siapa?
-
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Tolak PSN Food Estate di Merauke: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Tanah Adat
-
Rakyat Menuntut Rampas Aset Koruptor, Hasilnya Justru Aset Rakyat Yang Akan Dirampas
-
Aturan Main Uang
-
Mulyono, Pegawai Pajak, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK
-
Kakak Kandung Tega Bunuh Adiknya Demi Klaim Asuransi
Search
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 628

Polda Banten membongkar pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu dengan merek terkenal di sebuah gudang yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/12/2021).
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, pengungkapan produksi dan perdagangan sampo dan minyak rambut palsu berawal ditemukannya ratusan saset sampo di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
"Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan menemukan tempat produksi beragam sampo dan minyak rambut palsu di dalam gudang yang terletak Pakuhaji, Tangerang," kata Condro kepada wartawan di Mapolda banten, Jumat (31/12/2021).
Sejumlah barang ditemukan dari lokasi
Selain memilih sampo sesuai kondisi rambut dan melembutkan, gunakan produk yang dapat menghidrasi sebagai cara agar rambut tidak mengembang.
Lihat Foto
Saat dilakukan penggerebekan, kata Condro, petugas menemukan beberapa alat produksi.
Alat tersebut yakni mixer, alat press, timbangan, pompa engkol, dan bahan baku pembuatan sampo serta minyak rambut.
Condro menjelaskan, bahan baku yang ditemukan berupa soda api, alkohol 96 persen, lem, bahan pengawet dan pewarna makanan.
Kemudian kemasan sampo, ratusan renteng sampo dan minyak rambut palsu siap edar.
"Saat saat itu pengelola tidak dapat menunjukkan legalitas badan usaha dan izin industrinya," ujar Condro.
Ada 7 pegawai dan otak aksi
Condro mengatakan, sampo dan minyak rambut tersebut mencatut merek terkenal.
Dari lokasi, petugas mengamankan tujuh orang pegawai dan aktor intelektual dari pemalsuan produk kosmetik tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan HL (28) warga Medan, Sumatera Utara sebagai tersangka.
Untung Rp 200 juta per bulan
HL sudah menjalankan bisnis ilegalnya itu sejak tiga tahun lalu dengan keuntungan Rp 200 juta per bulan.
“Dengan keuntungan fantastis itu, tidak heran tersangka mampu menggaji karyawannya dengan Rp 15 juta per bulan,” kata Condro.
Akibat perbuatannya, HL dijerat pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Condro
Sumber: kompas.com
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 799
Gambar Ilustrasi
Seorang pemuda di Medan ditetapkan sebagai tersangka, meski tak ditahan, usai menikam tiga kali begal yang sudah terjatuh dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan.
Sebelumnya, Polsek Sunggal menetapkan DI (21) sebagai tersangka karena menikam pria diduga begal yang ingin merampas motor dan barang-barangnya. Saat itu, DI mencoba membela diri karena diserang empat orang kawanan begal.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan insiden itu terjadi pada Selasa (21/12) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal.
Saat itu DI mengendarai motor pulang ke rumahnya. Ketika melintas di lokasi, DI didatangi oleh empat orang pria diduga begal.
Keempat orang yang berboncengan mengendarai motor itu juga membawa bambu runcing. Mereka merampas ponsel DI. Saat itu, DI seorang diri melawan keempat orang tadi. Tak hanya itu, para begal juga mencoba merampas motor DI.
"Telah terjadi, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap saudara DI. Kemudian itu tepat pukul 01.00. Jadi terduga pelaku begal ada 4 orang. Mereka mengambil handphone DI," kata Tatan di Mapolda Sumut, Jumat (31/12) malam.
DI pun melawan dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawanya. Pisau itu memang sengaja dibawa oleh DI untuk melindungi diri ketika pulang malam hari. Sebab kawasan itu rawan aksi kejahatan. Apalagi DI sebelumnya pernah diikuti oleh sekelompok pemuda ketika melintasi jalan tersebut.
"Pada saat terjadi pembegalan tersebut saudara DI yang sekarang statusnya sudah jadi tersangka melakukan perlawanan. Tersangka DI sudah menyiapkan sebilah pisau," urai dia.
"Kenapa tersangka DI membawa pisau? karena untuk mempersiapkan diri dan membela diri ketika melintasi daerah yang dianggap rawan. Tersangka beberapa kali melewati daerah itu," jelas Tatan.
Mendapat perlawanan, keempat terduga begal tadi mencoba kabur. Saat itu, Reza salah satu terduga begal juga melompat ke atas motornya. Namun Reza ditarik oleh DI. DI langsung menusuk pinggang sebelah kanan Reza.
"Saat melarikan diri, salah satu begal ditarik tersangka DI. Dan tusukan pertama mengenai pinggang sebelah kanan korban (si begal). Korban terjatuh, kemudian sempat berdiri, kemudian ditikam tiga kali ke arah dada," pungkasnya.
Reza sekarat. Dia tewas akibat mendapat tikaman. Sedangkan tiga terduga begal lainnya yang merupakan teman dari Reza melarikan diri. Kemudian, DI menyerahkan diri ke Polsek Sunggal.
Dia diantar langsung oleh orangtua dan kuasa hukumnya. Akan tetapi, DI yang menjadi korban begal itu malah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi belum berhasil menangkap tiga begal lainnya.
"Tersangka DI dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas)," tuturnya.
Penyidik menyimpulkan DI kooperatif. Selain itu, keluarganya juga menjamin bahwa DI tak akan kabur. Karena itulah, tambah Tatan, DI tak ditahan.
"Tersangka (DI) menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya. Penyidik menyimpulkan bahwa tersangka koperatif. Dan kita ketahui bersama tersangka (DI) juga korban. Apa bukti dia korban? Karena handphone yang dimiliki DI sudah dirampas pelaku curas," jelasnya.
Selanjutnya DI juga membuat laporan ke Polrestabes Medan karena menjadi korban aksi begal. Polisi telah menetapkan tiga begal tersebut menjadi tersangka.
"Benar, DI buat laporan. Untuk ketiga tersangka (identitasnya sudah kita ketahui) saat ini sedang dalam pengejaran. Jadi dari keterangan saksi dan keterangan tersangka DI dan bukti pisau sudah diamankan," tutupnya.
Sumber: cnnindonesia.com
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1096
Bapak Ibnul Mubarak menunjukkan lokasi tanggul yang dijebol orang lain diduga dilakukan tetangga pemilik kebun serta lokasi kebunnya yang tergenang air
Kontributor: A. Harahap, B. Ritonga
Editor: Z. A. Sitindaon
Labuhan Deli- Sitindaon News | Bapak Ibnul Mubarak warga Dusun 2, Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara, dengan wajah sedih pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2021 kemaren mengadu kepada kontributor Sitindaon News karena sudah lelah tidak tau mau mengadu kemana lagi, pasalnya tanggul yang dibangunnya untuk penahan Air ROB agar tidak menggenangi kebunnya dan kebun warga lain di sekitarnya di Dusun 2 Paluh Bandung dijebol oleh orang² suruhan warga lain yang diduga adalah pemilik kebun sawit berbatasan dengan kebunnya tanpa musyawarah sebelumnya dengan pak Ibnul yang membangun tanggul tersebut.
Lokasi tanggul ROB milik Ibnul Mubarak yang dijebol atau dirusak orang lain
Peristiwa tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu, saat bapak Ibnul Mubarak meninjau kebunnya sudah tenggelam penuh dengan air ROB atau air pasang dari laut, setelah diperiksa penyebabnya adalah tanggul yg dibangunnya ternyata telah dijebol orang lain sehingga air ROB saat pasang laut naik menggenangi seluruh kebunnya..
Pohon Sawit bapak Ibnul yang terendam air ROB
Akibatnya tanaman dikebun tersebut rusak bahkan ada bebeberapa yang sudah mati,
Ketika pemilik kebun yang diduga telah merusak tanggul tersebut dihubungi oleh kontributor Sitindaon News melalui sambungan telepon selular untuk menanyakan hal tsb menjawab tidak mau berurusan dengan orang lain selain Kepling atau aparatur Desa setempat karena masalah ini katanya sudah dibicarakan dengan kepling.
Kantor Desa Telaga Tujuh Labuhan Deli Deli Serdang
Bapak Ibnul Mubarak telah melapor ke aparat desa melalui Kepala Dusun 2 Telaga Tujuh meminta agar aparat desa memanggil pemilik kebun yang diduga telah merusak atau menjebol tanggul tersebut untuk memperbaiki kembali tanggul tersebut seperti semula, namun hingga berita ini diterbitkan aparat desa belum melakukan tindakan apapun atau mempertemukan kedua pihak untuk mediasi.
Sebagai akibat dari meluapnya air ROB melalui tanggul yang dijebol tersebut selain menggenangi kebun dan merusak tanaman warga juga telah merusak jalan desa yang dibangun dengan ADD tahun 2019 yl..
Jalan desa yang dibangun dari dana ADD 2019 juga sudah rusak parah sebagai akibat dari meluapnya air ROB dari tanggul yang jebol
Untuk itu Bapak Ibnul Mubarak meminta agar tanggul tersebut segera diperbaiki kembali oleh orang yang telah merusaknya, jika tidak ditemukan penyelesaian yang baik maka kasus tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum.
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 586

SitindaonNews.Com | Rusia pada Kamis melaporkan 7.639 kasus tambahan COVID-19, termasuk 2.114 kasus di Moskow, sehingga total infeksi corona negara itu menjadi 4.855.128 kasus.
Pusat krisis virus corona Rusia menyebutkan 351 pasien COVID-19 telah dikonfirmasi meninggal dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah kematian akibat infeksi corona resmi menjadi 112.246 jiwa.
Badan statistik federal Rusia telah melakukan penghitungan terpisah dan melaporkan sekitar 250.000 kematian terkait dengan COVID-19 dari April tahun lalu hingga Maret tahun ini.
Menurut perhitungan Reuters berdasarkan data dari badan statistik negara, Rusia mencatat lebih dari 400.000 kematian dari April 2020 hingga Maret 2021 selama pandemi COVID-19.
Sumber: antaranews
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 698

"Algojo Koruptor" itu telah pergi.
SitindaonNews.Com | Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Artidjo dikenal sebagai sosok yang bersih dan ditakuti oleh koruptor saat dirinya masih bertugas sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).
Artidjo mengawali karirnya sebagai advokat. Setelah menjadi advokat selama 28 tahun, Artidjo menjabat sebagai hakim agung terhitung sejak tahun 2000.
Artidjo Alkostar dikenal sebagai Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor.
"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan politik,"
Adapun sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, belasan koruptor diketahui mendapatkan hukuman tambahan dari Artidjo saat berharap mendapatkan keringanan di tingkat kasasi.
Mereka antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan kerua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Artidjo resmi pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018 setelah berkarier selama 28 tahun. Setahun setelah pensiun dari MA, pada 2019, Artidjo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
#TurutBerdukacita