Top Stories
-
Kakak Kandung Tega Bunuh Adiknya Demi Klaim Asuransi
-
Trading Mulai Ramai, Jangan Salah Pilih Saham Lagi!
-
Pilih KUMON Atau SAKAMOTO?
-
Suami Istri Cari Uang
-
Stop Memberi Label Pakar Kepada Seseorang Tanpa Rekam Jejak Riset dan Sertifikasi Profesi Atau Karya Ilmiah Yang Relevan Dibidangnya
-
Pemula Dengan Modal Kecil Ingin Investasi Saham?
Search
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1297
Minggu, 23 Desember 2018
zul abrum sitindaon - sitindaonNEWS
Anggota DPR RI, Rachel Maryam dari Partai Gerindra berkomentar bahwa Kontrak Karya Freeport ibarat Kontrak Rumah, jika habis masa kontraknya maka rumah tetsebut harus kembali kepada pemiliknya tanpa pemilik rumah membayar apapun kepada si pengontrak.
Read more: Kontrak Karya Freeport Sama Dengan Kontrak Rumah?
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1125
Pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat terkait 10 tahun kepemimpinan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan 4 tahun masa Joko Widodo di Sumatera Utara mendapat berbagai tanggapan dari anggota Partai Demokrat.
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1269
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 2135
Penghargaan itu diberikan kepada Djoko Saputro pada 25 April 2018 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Informasi terkait penghargaan itu ditampilkan di situs Kementerian BUMN.
Penghargaan itu diberikan dalam rangka mengukur dan mengapresiasi implementasi revolusi mental di lembaga pemerintahan, kementerian, dan BUMN. Revolusi Mental Awards 2018 diadakan oleh Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan BUMN Track.
Proses penjurian dipimpin oleh Menteri BUMN 2004-2007, Sugiharto. Proses berlangsung dalam dua tahap, yaitu seleksi kuesioner serta pendalaman materi lewat presentasi dan wawancara CEO. Dari 83 peserta, sebanyak 52 BUMN dan anak usaha BUMN lolos tahap final presentasi.
Hampir delapan bulan setelahnya, prestasi Djoko Saputro itu tercoreng. Djoko ditetapkan jadi tersangka oleh KPK karena diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar.
Kasus ini berawal pada 2016, saat dia diminta melakukan relokasi anggaran. Djoko dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK pun sudah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini.
Kementerian BUMN menyerahkan penanganan kasus ini ke KPK. Revolusi Mental Awards 2018 sendiri ditegaskan bukan diadakan oleh Kementerian BUMN.
"Kami senantiasa menghormati proses hukum yang berlangsung, kami serahkan pada aparat penegak hukum," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Wianda Pusponegoro, saat dihubungi, Senin (10/12/2018). (imk/fjp)
- Details
- Category: Trending News
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1286

Bukan rahasia umum lagi bahwa korupsi stadium 4 itu ada di DPR RI, maka wajar mereka tidak mau memperjuangkan UU Hukum Mati Koruptor.
Jangan pernah berharap KPK dapat menekan angka korupsi di negeri ini, selama hukumannya hanya sekian tahun dengan fasilitas istimewa di lapas.
Jadi jika memang benar Partai Politik berkomitmen pemberantasan korupsi, maka yang pertama sekali adalah membasmi virus kanker korupsi stadium 4 di DPR RI dengan memerintahkan para kadernya di DPR RI untuk memperjuangkan UU Hukum Mati Koruptor.
Jika tidak, maka berarti memang tidak ada keseriusan memberantas korupsi.semua cuma omong kosong....
Jangan seperti
Maling Teriak Maling
Koruptor Teriak Koruptor.