Search
- Details
- Category: Ekonomi & Bisnis
- By ZA Sitindaon
- Hits: 709
Foto: Garuda Indonesia's Boeing 737 Max 8 (REUTERS/Willy Kurniawan)
SitindaonNews.Com | PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) masih belum membuka seluruh rute penerbangan domestik. Pembukaan rute penerbangan saat ini masih difokuskan hanya di kota-kota besar di Indonesia dengan permintaan yang tinggi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan untuk membuka seluruh rute penerbangan setelah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah dan kembali beroperasi pada Kamis, 7 Mei 2020.
"Belum semuanya, satu-satu kita buka karena butuh persiapan. Kota-kota besar rasanya udah dibuka semua yang permintaannya banyak," kata Irfan kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/5/2020).
Maskapai penerbangan pelat merah ini menyatakan mulai terbang lagi mulai Kamis (7/5/2020) lalu pukul 00.01 WIB. Layanan penerbangan yang dibuka adalah rute domestik.
Irfan menjelaskan dalam keterangan resminya pada Rabu (6/5/2020), penerbangan tersebut akan dioperasikan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19.
Penumpang yang diperbolehkan antara lain yang melakukan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
Data Garuda di situs resminya mencatat, ada 29 rute domestik yang efektif per 7 Mei di antaranya Jakarta-Padang (CGK-PDG), Jakarta-Pangkal Pinang (CGK-PGK), Jakarta-Palangkaraya (CGK-PKY), Jakarta-Palembang (CGK-PLM), Jakarta-Tanjung Pandan (CGK-TJQ), Jakarta-Tanjung Pinang (CGK-TNJ), Jakarta-Jambi (CGK-DJB), Jakarta-Malang (CGK-MLG), Jakarta-Surabaya (CGK SUB), dan Jakarta-Denpasar (CGK-DPS).
Layanan penumpang di semua moda transportasi (termasuk maskapai) kembali dibuka mulai Kamis, 7 Mei 2020. Namun, pemerintah menegaskan layanan transportasi ini disediakan bukan untuk para pemudik, tapi untuk keperluan pergerakan orang non mudik.
"Bahwa antisipasi mudik lebaran tahun ini, di tengah kita hadapi pandemi Covid-19, dilakukan suatu pembahasan yang sangat intensif oleh Presiden dan kabinet. Oleh karenanya ada suatu konsistensi dari pak Presiden dan kabinet bahwa tetap tidak mudik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI yang berlangsung virtual, Rabu (6/5/20).
Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Garudauntuk tetap mematuhi aturan pemerintah yang berkaitan dengan larangan mudik kendati telah memberikan izin untuk kembali terbang.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan maskapai penerbangan pelat merah itu diminta tetap menjaga ketat setiap penerbangan yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini. Garuda diminta hanya memberikan layanan penerbangan untuk perjalanan yang berhubungan dengan perjalan dinas.
"Tetap konsisten untuk tidak memberikan ruang bagi penumpang yang ingin mudik. Ini ketentuan yang dibuat pemerintah dan kita tetap akan dukung dan kita harapkan Garuda juga melakukan hal yang sama, ketat untuk hal ini," kata Arya, Rabu (6/5/2020) malam.
Sumber: .cnbcindonesia.com
- Details
- Category: Ekonomi & Bisnis
- By ZA Sitindaon
- Hits: 746

SitindaonNews.Com | Seluruh maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group berencana kembali mengudara pada tanggal 10 Mei 2020 setelah sempat batal pada Minggu (3/5/2020) lalu.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air Group telah menyiapkan sejumlah persyaratan bagi para calon penumpang yang ingin menggunakan maskapai mereka selama pandemi Covid-19.
"Persyaratan mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2020 Dirjen Perhubungan Udara," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).
Persyaratan tersebut terbagi atas tiga jenis penumpang, berikut protok yang wajib dijalani masing-masing penumpang:
1. Perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/ Polymerase Chain Reaction (PCR) Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas atau klinik kesehatan
b. Menunjukkan surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2
c. Menunjukkan surat tugas bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara, Badan Udaha milik Daerah, Unit Pelaksana Teknis, Satuan Kerja, organisasi non-pemerintah, Lembaga Usaha yang ditandatangani oleh Direksi atau Kepala Kantor,
d. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat,
e. Menunjukkan identitas diri KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah,
f. Melaporkan rencana perjalanan berupa jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di tempat penugasan, serta waktu kepulangan.
2. Persyaratan perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test, PCR Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan,
b. Menunjukkan identitas diri berupa KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah,
c. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain,
d. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum atau almarhumah untuk izin mengunjungi keluarga yang meninggal dunia.
3. Persyaratan repatriasi pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, WNI yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dan pemerintah sampai ke daerah.
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test, PCR Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan.
b. Menunjukkan identitas diri berupa KTP atau tanda pengenal
c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri.
d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah
e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas
Sumbet: .kompas.com
- Details
- Category: Ekonomi & Bisnis
- By ZA Sitindaon
- Hits: 756

Jakarta - Realisasi angka pertumbuhan ekonomi sebesar 2,97% di kuartal I-2020 membuyarkan skenario pemerintah dalam menghadapi COVID-19. Dalam skenario tersebut, pemerintah menghitung ekonomi nasional di angka 4,5-4,9% di kuartal I-2020 dan 2,3% di akhir tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2020 justru membuat Indonesia menghadapi skenario sangat berat, yakni hingga -0,4%.
"Kalau dilihat dari pertumbuhan 2,97% di kuartal I, yang nampak sangat besar adalah dari sisi demand adalah konsumsi turun sangat besar. Biasanya tumbuh di atas 5%, sekarang hanya 2,84%. Ini masih angka kuartal I di mana sebenarnya PSBB baru diberlakukan Maret," kata Sri Mulyani saat raker dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Laju ekonomi nasional masuk dalam skenario sangat besar lantaran pemerintah akan menerapkan PSBB lebih luas lagi di luar Jabodetabek.
"Ilustrasi yang kita hadapi dalam melihat ekonomi kita di kuartal II dan kemungkinan berlanjut di kuartal III, sehingga kemungkinan masuk skenario sangat berat mungkin terjadi, dari 2,3% menjadi minus 0,4%," jelasnya.
Pelaksanaan PSBB terbukti menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat di kuartal I-2020. Skenario sangat bera ini jika di semester II ekonomi nasional belum pulih atau masih terdampak COVID-19, dan penerapan PSBB tidak terbukti memutus rantai penularan.
Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku pemerintah akan terus menekan pelemahan ekonomi dengan menjaga konsumsi rumah tangga melalui bansos.
"Dari sisi percepatan penggunaan dalam rangka menjaga masyarakat, social safety net, bansos meluas, pemerintah cover minimal 3 bulan, bahkan sampai 6 bulan dan 9 bulan sampai Desember. Kita harap ini cukup beri bantalan sosial," ungkapnya.
Sumber: .detik.com
- Details
- Category: Ekonomi & Bisnis
- By ZA Sitindaon
- Hits: 613
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
SitindaonNews.Com | Di tengah lesunya permintaan di tengah pandemi corona atau covid-19, para pengusaha harus membayar sejumlah kewajiban seperti cicilan bank maupun tagihan listrik dan lainnya. Sehingga pemerintah mengeluarkan berbagai stimulus fiskal termasuk dari sektor moneter antara lain restrukturisasi kredit untuk meringankan beban, bagaimana kenyataan di lapangan?
Yang terjadi justru pengusaha mengeluhkan pelaksanaannya, karena sampai saat ini pemerintah belum memberikan kebijakan yang responsif untuk membantu para pengusaha khususnya pengusaha Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menjelaskan sejumlah pelaku usaha mengalami masalah cash flow akibat berhentinya pembayaran dari retail dan sektor hilir.
Bahkan dalam seminggu terakhir operasional industri tekstil hanya mampu berjalan 20 persen dan akan menuju titik di bawah lima persen dalam seminggu ke depan sehingga PHK tidak dapat dihindari. Keadaan ini tentu lebih cepat bila dibandingkan prediksi sebelumnya yang memperkirakan industri dapat bertahan hingga bulan Juni mendatang selama masa Pandemi COVID-19.
"Mungkin untuk market ekspor, seperti kita ketahui negara tujuan ekspor kita rata-rata lockdown jadi mereka hold dan cancelordernya, untuk market domestik seperti di Jakarta Tanah Abang, Bandung dan beberapa daerah grosir tekstil mereka tutup juga, sehingga kita jual ke mana?" ujar Jemmy dalam dialog via zoom di program Squawk Box, CNBC Indonesia, Senin (27/04/2020)
Keadaan industri tekstil juga semakin diperburuk karena kewajiban cicilan ke bank yang sampai saat masih tetap harus dibayar oleh pengusaha. Pemerintah dianggap masih lambat untuk melakukan sejumlah proteksi bagi industri tekstil.
"Para anggota telah mengajukan penjadwalan utang dan keringanan bunga, tapi sejauh ini rata-rata feedback mereka (pengusaha TPT) belum ada jawaban yang konkret dari perbankan, " ungkap Jemmy.
Dunia perbankan sendiri sampai saat ini belum dapat memberikan langkah apapun karena masih menunggu kebijakan pemerintah. Meski telah berkoordinasi dengan sejumlah direksi perbankan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia belum bisa mendapatkan keringanan cicilan karena belum adanya kepastian dari pemerintah.
"Karena perbankan itu dapat uang, intinya mereka harus membayar bunga deposito dan bunga deposito itu bisa dibayarkan kalau ada bunga dari peminjam, sedangkan peminjamnya rata-rata sakit, kalau tidak ada campur tangan pemerintah pasti relaksasi terhadap dunia usaha itu pasti akan sulit untuk dinegosiasi," ujar Jemmy.
Para pengusaha berharap pemerintah segera memberikan kebijakan untuk menyelamatkan industri tekstil yang kian terpuruk. Keringanan cicilan juga diperlukan bukan hanya saat pandemi berlangsung namun, keringanan tersebut juga diperlukan untuk membantu pengusaha untuk "restart" setelah pandemi ini berakhir nantinya.
Pada 19 Maret lalu, pemerintah melalui OJK juga sudah memberikan stimulus bagi perbankan Indonesia di tengah terjangan dampak virus corona terhadap perekonomian berupa pelonggaran penilaian kualitas kredit dan restrukturisasi kredit di industri perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pemberian stimulus ini tertuang dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.
"Dengan terbitnya POJK ini maka pemberian stimulus untuk industri perbankan sudah berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021. Perbankan diharapkan dapat proaktif dalam mengidentifikasi debitur-debiturnya yang terkena dampak penyebaran COVID-19 dan segera menerapkan POJK stimulus dimaksud," kata Heru dalam siaran persnya.
Kebijakan stimulus tersebut terdiri dari:
1. Penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit s.d Rp10 miliar; dan
2. Restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit.
3. Adapun kriteria debitur yang mendapatkan perlakuan khusus dalam POJK ini yakni debitur (termasuk debitur UMKM) yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena debitur atau usaha debitur terdampak dari penyebaran COVID-19, baik secara langsung maupun tidak langsung pada sektor ekonomi.
Beberapa sektor ekonomi yang disebutkan yakni pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.
Sumber: cnbcindonesia.com
- Details
- Category: Ekonomi & Bisnis
- By ZA Sitindaon
- Hits: 721
Penampakan pesawat Airbus A330-900 NEO yang akan dibeli Lion Air Group. TEMPO/JONIANSYAH HARDJON
SitindaonNews.Com | Lion Air Group mulai meliburkan karyawannya tanpa diberi gaji guna mengurangi beban menghadapi pandemi virus corona yang membuat operasional pesawat turun drastis. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala mengatakan pandemi virus corona atau Covid-19 ini menyebabkan banyak rute domestik dan internasional tidak beroperasi.
Dengan demikian, produktivitas perusahaan utama melalui pelayanan penerbangan menurun signifikan. Pemasukan pun menurun, walaupun dia tak ingin merinci mengenai seberapa besar penurunan pendapatan tersebut.
"Akibat produksi menurun, sebagai salah satu upaya mengurangi beban perusahaan, maka kami menawarkan kepada karyawan termasuk pilot untuk cuti di luar tanggungan perusahaan secara sukarela," ujar Danang Senin, 20 April 2020.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai cuti di luar tanggungan untuk pilot Batik Air. Wabah pandemi disebut Covid-19 yang berdampak pada penurunan jumlah penumpang dan utilitas pesawat udara secara signifikan.
Peristiwa ini menjadi tanggung jawab bersama untuk tetap bertahan dengan kondisi yang ada dan karena dengan telah diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona baik di Jabodetabek maupun di beberapa daerah di Tanah Air.
Cuti di luar tanggungan tersebut terhitung untuk cuti pada Mei 2020, pada Juni 2020 atau pada kedua bulan tersebut. Dengan demikian, tawaran ini diberikan kepada para pilot dan dapat memilih cuti hanya satu bulan atau dua bulan.
"Bagi yang berkenan dapat mengajukan permohonan atau pendaftaran untuk program Cuti di luar Tanggungan Perusahaan ini, untuk periode Mei (1 Bulan) atau Mei dan Juni [2 bulan] paling lambat pada Rabu, 22 April 2020 dan untuk periode Juni (1 bulan) paling lambat pada Jumat 24 April 2020," begitu bunyi pesan tersebut.
Di sisi lain, terdapat klausul apabila peminat program ini di bawah kuota atau target maka pihak perusahaan yang akan menentukan atau memilih untuk pemenuhan kuota atau target tersebut. Lion Air Group memiliki beberapa layanan maskapai sebagai anak usahanya, diantaranya Lion Air, Batik Air, Wings Air dan Malindo Air
Sumber: tempo.co
- Details
- Category: Ekonomi & Bisnis
- By ZA Sitindaon
- Hits: 682

Surat Terbuka Untuk Driver Ojol
Kepada Yth.
Saudaraku Driver Ojol yang Membuat Narasi Provokatif
Saudaraku,
Saya sudah melihat postingan video anda yang pada intinya protes kepada negara, perusahaan dan yang lain terkait kondisi terdampak pandemi Covid-19. Dan saya tidak akan pernah mau me-reposting ulang video 'caper' anda karena saya tidak akan pernah sudi menjadi agen distribusi pameran kebodohan yang anda suarakan.
Tahukah anda, bahwa saya dan ribuan orang di Indonesia jauh sebelum anda teriak-teriak provokatif, kami sudah memikirkan nasib saudara-saudara kami pengemudi Ojol yang sudah pasti akan terdampak dengan adanya wabah ini. Dengan berbagai cara kami lakukan untuk berusaha membantu saudara-saudara kami Ojol. Sekemampuan kami.
Ada yang pesan makanan dua, satu untuk pemesan dan satunya untuk pengemudi Ojol. Ada yang sengaja pesan tapi minta tidak usah diantar pesanannya karena memang sengaja membelikan untuk pengemudi Ojol. Ada juga yang memberikan tips yang lebih besar, dll. Dan beberapa kelompok masyarakat juga sudah keliling dengan membagikan paket sembako atau nasi bungkus. Dan banyak cara yang lain. Intinya kami semua ingin sedikit meringankan beban saudara- saudara kami para pengemudi Ojol.
Cukupkah?
Saya yakin pasti tidak akan cukup. Karena kami menyadari kebutuhan anda semua jauh dari yang kami berikan. Tapi setidaknya inilah bentuk empati sosial kami kepada saudara-saudara kami pengemudi Ojol. Bahkan saya pribadi mengusulkan ke manajemen perusahaan aplikasi dimana anda semua bernaung untuk membuat program kepedulian sosial untuk membantu mitra pengemudi. Dan ternyata perusahaan aplikasi sudah membuat program kepedulian sosial yang selaras dengan usulan saya.
Cukupkah?
Sayapun yakin program tersebut juga tidak bisa 100% menutupi kebutuhan anda semua. Pemerintah pun juga sudah membuat program Jaring Pengaman Sosial berupa bantuan sosial kepada masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi covid-19. Dan mungkin kalian salah satu obyek yang menerima bantuan tersebut asal kalian proaktif melaporkan ke RT dimana kalian tinggal. Cukupkah?
Tidak akan mungkin Pemerintah, perusahaan dan kami semua bisa 100% menutup kebutuhan anda semua. Masalahnya obyek terdampak yang perlu dibantu bukan hanya kalian saja. Jutaan masyarakat lain juga sangat memerlukan bantuan. Secara obyektif masih banyak kelompok masyarakat lain yang lebih menderita dibanding anda.
Pada saat anda teriak-teriak provokatif yang menyalahkan Pemerintah, jujur membuat kami kecewa. Terus terang kamipun juga mengalami ketidakpastian penghasilan dengan adanya wabah corona ini. Manakala dalam kondisi sulit yang kami hadapi tapi kami masih punya kepedulian sosial untuk membantu saudara-saudara kami yang lebih tidak beruntung, kemudian kami mendengar dan melihat betapa kalian seperti tidak tahu diri, jujur hal itu membuat kami mengelus dada dan sedikit berubah sikap.
Ada beberapa teman bilang: "Untuk apa kita membantu orang yang belagu? Lebih baik bantuan kita salurkan ke kelompok masyarakat yang lain, karena mereka juga jauh lebih membutuhkan kok." Jujur saya tidak menyalahkan sikap mereka. Karena hal itu merupakan hak mereka bereaksi atas narasi provokasi kalian. Tapi di sisi lain saya juga menyadari bahwa kalian yang provokatif itu sejatinya TIDAK MEWAKILI mayoritas pengemudi Ojol. Banyak pengemudi Ojol lain yang tetap tekun bekerja pantang menyerah.
Saudaraku,
Tahukah kalian bahwa sikap kalian yang menuntut terlalu berlebihan itu telah mematikan rejeki teman-teman kalian sendiri? Alih-alih kami semakin peduli, yang terjadi kami semakin tidak simpati. Dan respons kami ini secara langsung telah merugikan pengemudi Ojol lain yang tidak masuk kelompok kalian. Dari pembicaraan saya dengan beberapa pengemudi Ojol lain, mereka juga kecewa dengan sikap arogansi kalian.
Kalian minta Pemerintah memberikan uang Rp 100 ribu per hari kepada kalian. Ini usulan kaum pemalas yang tidak masuk akal dan tidak tahu diri. Dan saya yakin usulan sesat ini pasti tidak akan dikabulkan. Tidakkah kalian bersyukur bahwa kalian masih punya pekerjaan yang bisa menghasilkan uang? Mungkin sangat jauh berkurang dibanding sebelumnya. Tapi inilah keadaannya. Ini keadaan sulit dan semua orang di negeri ini termasuk saya pun terdampak karena adanya wabah corona ini.
Kalian minta diperbolehkan bawa penumpang. Tahukah kalian kalau anda membawa penumpang dengan jarak yang berhimpitan di atas sepeda motor potensi penyebaran virus corona ini semakin tidak terkendali? Disamping membahayakan anda dan orang lain, hal ini akan membuat penanganan Covid-19 semakin lama dan kondisi sulit ini akan semakin berlarut-larut. Bukankah itu membuat kalian semakin tambah terpuruk?
Berpikirlah dengan menggunakan akal sehat dan nurani bersih. Kalau hanya mengedepankan emosi, hal itu akan membuat kami semakin tidak simpati juga kehilangan empati. Dan ujungnya kami akan menjadi tidak peduli. Jangan korbankan temanmu, juga jangan tutup rejeki temanmu dengan sikap provokasimu, saudaraku.
Percayalah kami akan tetap peduli untuk saling berbagi, kalau anda mau belajar bersikap rendah hati.
Mudah-mudahan badai ini segera berlalu, Aamiin YRA ???
Salam SATU Indonesia
Rudi S Kamri
12042020
#ProvokasimuKorbankanTemanmu
Copas: https://www.facebook.com/803774136380640/posts/3107562616001769/