Top Stories
-
ABG 17 Tahun Disekap di Kamar Hotel Jakut, Pelaku WNA Ditangkap
-
Jika Harga Bergerak Hanya 2 Tik. Misal 5400 - 5450
-
Scalping itu Singkat dan Cepat TP. Bukan Menunggu.
-
Pedagang Ramai Jual Fortuner-Pajero Bekas Segini Efek Harga Solar Naik
-
Baca Bid–Offer (Ask)
-
Jangan Menahan Floating Loss Lebih 4% Dalam Scalping.
-
Mindset Cut Los 2 % Adalah Menyelamatkan Modal 98%.
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 490
Foto: Ari Saputra/detikcom
SitindaonNews.Com, || Pasangan suami-istri, Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni, menjadi tersangka baru KPK. Ben Brahim, yang merupakan Bupati Kapuas, dan istrinya, yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan menerima suap.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers mengatakan bila Ben Brahim dan Ary menerima uang haram itu dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga pihak swasta. Sejauh ini uang yang dihitung KPK berjumlah Rp 8,7 miliar.
"BBSB (Ben Brahim S Bahat) diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta," ucap Johanis di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Selasa (28/3/2023).
Sedangkan Ary disebut aktif ikut campur di proses pemerintahan Kabupaten Kapuas. KPK bahkan menyebutkan Ary sampai memerintahkan Kepala SKPD setempat memenuhi kebutuhan pribadinya.
"AE (Ary Egahni) selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.
Johanis mengatakan sumber uang yang diterima keduanya berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang itu lalu digunakan Ben Brahim untuk urusan pemilihan Bupati Kapuas hingga pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, sedangkan Ary menggunakannya untuk keperluan pemilihan anggota legislatif pada 2019.
"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ucap Johanis.
Sumber: detik.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 416
AKBP Dody saat menjalani sidang tuntutan kasus narkoba. (Silvia/detikcom
SitindaonNews.Com, || Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut penjara dalam kasus narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.Jaksa meyakini Dody bersalah dalam kasus narkoba tersebut.
"Menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana," kata jaksa saat membacakan tuntutan, di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun," tambahnya.
Dody juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa menyebut tak ada hal pembenar dan pemaaf dari perbuatan Dody. Jaksa meyakini Dody bersalah melanggar pasal Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Hal memberatkan ialah Dody telah menukar bukti narkoba dengan tawas, terdakwa merupakan anggota Polri tapi terlibat peredaran narkoba hingga merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Sementara, hal meringankan ialah Dody mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Dody bersama tiga orang lainnya, salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa.
Dody disebut diperintah oleh Teddy untuk mengganti sabu dengan tawas. Total sabu barang sitaan yang diganti dengan tawas ialah 5 kg.
Sabu tersebut kemudian dijual via Linda yang juga menjadi terdakwa. Total sabu yang telah terjual ialah 1 kg dengan harga Rp 400 juta. Dari harga itu, Teddy Minahasa disebut menerima Rp 300 juta yang diserahkan oleh AKBP Dody.
Sumber: detik.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 456
Fi fiIlustrasi seseorang dengan ponselnya (ANTARA/Pamela Sakina)
SitindaonNews.Com, || Google memperingatkan pemilik ponsel bermerek Samsung, Pixel, dan Vivo bahwa seseorang mampu meretas perangkat dengan mudah, yakni hanya dengan mengetahui nomor telepon.
Project Zero, tim pakar dan analis keamanan siber internal Google, menjelaskan setidaknya ada 18 potensi eksploitasi data yang dapat digunakan seseorang untuk meretas ponsel yang menggunakan modem Samsung Exynos.
Eksploitasi ini sangat parah, sehingga harus diperlakukan sebagai kerentanan zero-day (menunjukkan bahwa mereka harus segera diperbaiki).
Pada empat eksploitasi, penyerang hanya perlu memiliki nomor telepon pengguna untuk mendapatkan akses ke data yang mengalir masuk dan keluar dari modem perangkat, seperti panggilan telepon dan pesan teks.
Sedangkan 14 eksploitasi lainnya kurang mengkhawatirkan, karena membutuhkan lebih banyak upaya untuk mengekspos kerentanan perangkat.
Penyerang akan memerlukan akses ke perangkat secara lokal atau ke sistem operator seluler, seperti dilaporkan CNET, Kamis.
Samsung mengakui kerentanan tersebut dan mengatakan telah merilis pembaruan keamanan untuk perangkat yang mungkin terpengaruh, menyarankan pemilik untuk memperbarui ke sistem operasi terbaru agar tetap terlindungi.
"Setelah menentukan enam kerentanan yang berpotensi memengaruhi beberapa perangkat Galaxy, Samsung merilis tambalan keamanan pada bulan Maret," tulis pernyataan Samsung yang dikirim ke CNET.
Pemilik perangkat yang terpengaruh harus meng-install pembaruan keamanan terbaru sesegera mungkin. Perlu diketahui tiap perusahaan ponsel memiliki tanggal rilis tambalan perangkat lunak yang berbeda.
Sementara itu, Google mengatakan, pemilik perangkat dapat terhindar dari sasaran eksploitasi ini dengan mematikan panggilan Wi-Fi dan Voice-over-LTE, atau VoLTE, di pengaturan perangkat mereka.
Google juga mencantumkan tipe-tipe ponsel dengan modem Exynos yang rentan eksploitasi peretas.
Ponsel dari Samsung, beberapa di antaranya termasuk seri Galaxy S22 premium, seri menengah M33, M13, M12, A71 dan A53, serta seri A33, A21, A13, A12 dan A04.
Perangkat seluler dari Vivo, yakni seri S16, S15, S6, X70, X60, dan X30. Seri premium ponsel Pixel 6 dan Pixel 7 juga memiliki kerentanan itu.
Google mengatakan telah melaporkan temuan eksploitasi ini ke produsen-produsen ponsel tersebut pada akhir 2022 dan awal 2023.
Sumber: antaranews
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 489
Arsif foto - Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.
"KKB sempat menembaki rombongan di sekitar lapangan terbang Ilu"
SitindaonNews.Com, || Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengakui evakuasi jenazah dua anggota TNI dan Polri dari Ilu ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, sempat diwarnai penembakan oleh KKB.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 519
Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono. Foto: Nafilah Sri Sagita K/detikHealth
SitindaonNews.Com, || Heboh perihal sulitnya dokter di Indonesia mendapatkan izin praktik. Bukan hanya karena prosesnya disebut rumit dan memerlukan banyak rekomendasi, biaya yang diperlukan seorang dokter untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP) juga disebut-sebut mahal hingga mencapai jutaan rupiah..
Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono menyebut, nantinya dalam RUU Kesehatan, salah satu hal yang dimuat adalah perihal simplifikasi pembuatan dan perpanjangan SIP untuk dokter, yang kini cenderung berbelit-belit. Lebih lagi menurutnya, seorang dokter bisa harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta untuk mendapatkan SIP.
"Bayangkan kalau ada 77 ribu dokter spesialis, maka ada setengah triliun untuk perizinan saja di dokter spesialis. Ini harus direformasi, harus diubah sehingga surat izin dokter untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) menjadi lebih mudah," katanya dalam dalam Diskusi Liputan Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3/2023).
"Bagaimana caranya? Mengembalikan tusi tersebut kepada pemerintah karena selama ini yang membuat sistem ini menjadi sulit adalah banyaknya rekomendasi yang diharuskan dan didapatkan dokter-dokter tersebut untuk mendapatkan SIP," imbuh Wamenkes.
Dalam kesempatan tersebut juga, ia menyoroti jumlah dokter spesialis yang terbatas di Indonesia. Menurutnya, ketersediaan dokter spesialis di Indonesia kini hanya 0,23 per seribu penduduk. Padahal idealnya untuk jumlah penduduk 280 juta jiwa di Indonesia, diperlukan 1,46 per seribu penduduk.
Dalam kesempatan terpisah, seorang dokter perwakilan dari Forum Dokter Pejuang Surat Tanda Registrasi (STR) mengisahkan sulitnya mendapatkan STR. Selain karena biaya yang diperlukan besar, ia menegaskan, standar kelulusan nilai yang diterapkan dalam uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI) tak pernah diketahuinya secara jelas.
"Kami belum punya STR sejak kami lulus dan adapun teman-teman kami punya STR tapi lagi kami sudah mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan di kolegium, kami tiap ujian berbayar dengan harga tidak kecil, jutaan," ungkap dr Maya Sandra dalam Public Hearing soal RUU Kesehatan di Kemenkes RI, Rabu (15/3).
"Satu kali ujian pertama Rp 2,5 juta ujian kedua Rp 1,2 juta, dan teman-teman kami yang berjuang untuk STR tidak satu kali lulus ada yang tujuh kali delapan kali, dan kami pertanyakan untuk apa uang itu," imbuh dr Maya.
Ia berharap, ke depannya ada transparansi standar nilai yang ditetapkan atau angka kelulusan UKDI. Bila tidak kunjung ada kejelasan, dr Maya berharap bisa ada pembinaan lebih lanjut untuk mempermudah proses perolehan STR.
"Ujian kami kemarin online tidak ada berkas, yang kami kerjakan hanya online, dan itu tetap kami suruh bayar untuk registrasi kartu ujian dan pesertanya banyak tapi yang lulus hanya sedikit," beber dr Maya.
"Dan itu yang kami pertama bahkan kami pun tidak pernah melihat angka kelulusan itu berapa nilai standarnya berapa," pungkasnya.
Sumber: health.detik.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 371
Ilustrasi penusukan
Seorang pria 39 tahun berinisial PW (39) meregang nyawa buntut ditusuk pada bagian leher. Kejadiannya Rabu dini hari kemarin. Penusukan tepatnya terjadi di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baik pelaku dan korban sebelumnya meneguk minuman keras bersama hingga akhirnya mereka mabuk.
Dari keterangan saksi yang diperiksa, korban dan pelaku berteman. Mereka nongkrong di warung minuman. Lalu, terjadi cekcok mulut di tempat hingga dilerai oleh saksi,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Patar Mula Bona kepada wartawan, Jumat 24 Maret 2023.
Diduga karena mabuk terjadilah perselisihan sampai memicu perkelahian di antara mereka. Pelaku yang berinisial BI (40) membawa pisau lalu menusuk punggung korban. Dia juga menusuk bagian lehernya. Alhasil, korban tewas di lokasi kejadian.
“Ada penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Dari keterangan saksi, sajam (senjata tajam) menyerupai pisau,” ujar dia.
Setelahnya, pelaku langsung kabur. Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Kini pelaku masih diburu. Polisi mengklaim sudah mengetahui pelaku kabur kemana.
Kita sudah dapatkan identitasnya, informasinya sudah cukup valid. Mudah-mudahan (segera) dapat. Arahnya (pelaku lari) ke mana sudah tahu. Tim sudah mengejar,” kata dia lagi