Maraknya, fintech Peer to Peer (P2P) atau Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, menimbulkan masalah bagi masyarakat berupa suku bunga yang mencekik. Pinjol-pinjol tersebut pun mudah ditemukan di Medsos, Playstore dan Google, sehingga menjadikan masyarakat dengan mudahnya mengajukan pinjaman tanpa agunan. Namun, tak sedikit Pinjol-pinjol ilegal tak berizin. Disini anda harus berhati-hati dengan pinjol-piljol tersebut, karena banyak dari mereka marak melakukan ancaman dan intimidasi kepada nasabah atau konsumennya jika mengalami keterlambatan pembayaran.
Daya Beli Masyarakat Terus Melemah
Ilustrasi Konsumen
Pelemahan daya beli masyarakat terjadi sejak dua tahun terakhir.
SitindaonNews.Com | JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, daya beli masyarakat cenderung terus melemah. Kondisi itu terjadi dalam dua tahun terakhir ini.
"Kecenderungan melemah itu terlihat dari pola konsumsi masyarakat. Misal pola konsumsi makanan, minuman, serta kendaraan bermotor yang menunjukkan pertumbuhan tapi tidak banyak," jelas Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani saat dihubungi Republika.co.idpada Jumat (3/1).