SitindaonNews.Com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap pagi tadi Jumat 27/11/20 sekitar pukul 10.30 WIB.
Penangkapan Walikota Cimahi ini diduga menerima Rp 400 jt yang merupakan bagian dari commitment fee 3 M terkait kasus korupsi perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
GERAM (GErakan RAkyat basMi koruptor) dan PETIR (PEtisi hukum maTI koruptoR) meminta agar semua koruptor di hukum mati dan sita semua harta anak menantu cucu cicit koruptor biarkan keturunannya melarat 10 turunan agar dapat menjadi pelajaran dan efek jera.