
Foto: Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah. (Lamhot Aritonang-detikcom)
Minggu 30 Desember 2018, 07:56 WIB
"Apakah pemborgolan tersebut cukup mengatasi maraknya tindak pidana korupsi? Nah, itu yang harus dikaji juga, karena yang harus dikejar bukan efek malunya, melainkan efek menurunkan jumlah pelaku tindak pidana korupsi," kata Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah kepada detikcom, Sabtu (29/12/2018) malam.
Dia menilai selama ini para tahanan kasus korupsi kerap terlihat melenggang dengan bebas keluar masuk KPK. Inas menganggap para tahanan itu malah bertingkah seperti peragawan atau peragawati.
Inas juga mengusulkan agar diadakan semacam peragaan busana tahanan KPK lengkap dengan borgol di tiap instansi pemerintah. Tujuannya untuk membuat para pejabat takut melakukan korupsi.
"Apakah tidak sebaiknya diadakan peragaan busana KPK lengkap dengan borgolnya di setiap-setiap instansi agar bisa menimbulkan efek jera bagi para calon koruptor," ucap Inas.
Rencana memborgol para tahanan itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia mengatakan bakal melakukan prosedur baru terhadap tahanan kasus korupsi, yaitu diborgol saat dibawa dari dan menuju rutan mulai tahun depan.
"Ya kita sudah punya perkom (peraturan komisi), perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tahanan kemudian diborgol, mudah-mudahan ini nanti bisa diterapkan di tahun 2019," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Hingga kini, setiap tahanan yang dibawa dari dan menuju Gedung KPK tidak diborgol. Mereka hanya mengenakan rompi tahanan oranye saat dibawa.
(haf/haf)