Suap Impor Bawang, Politikus PDIP Diduga Minta Duit Rp. 3,6 M
Winarsih, 43 tahun, pedagang sayur-sayuran di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 4 Mei 2019, mengeluhkan pasokan bawang putih menipis sehingga harna naik tajamsampai 100 persen. Tempo/Adam Prireza
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, sebagai tersangka kasus suap kouta impor bawang. Ia diduga telah menerima duit Rp 2 miliar dari PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) untuk memuluskan perusahaan mendapatkan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.
"Diduga uang Rp 2 Miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk mengunci kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah lock kuota," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. Angka itu diduga adalah bagian dari fulus Rp 3,6 miliar yang diminta Nyoman.