fbpx

timthumb 3

Oleh: Dahlan Iskan

Apakah menjebol tembok sama dengan menggeser ufuk?

Saya merasa beruntung. Bisa akses Indosiar di mana pun. Saya bisa ikut senang melihat Fildan lolos empat besar --karena memang sangat pantas. Saya ikut sedih Weni tersisih -- tidak pantas tersisih.

Saya juga bisa mendapat pelajaran penting: soal menjebol tembok. Dari Bebi Romeo. Salah satu juri acara D'Star di Indonesia itu.

1566437864096Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra menutupi wajahnya saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Selasa malam, 20 Agustus 2019. Eka Safitra resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Perumahan (PUPKD) Kota Yogyakarta Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

PENANGKAPAN jaksa Eka Safitra, anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D), karena kasus suap sungguh ironis. Sebagai anggota tim yang semestinya mencegah dan menindak praktik korupsi dalam proyek infrastruktur, Eka Safitra justru menjadi pelaku kejahatan tersebut.

Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta ini ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin lalu. Selain Eka, KPK mencokok Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah; dan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana. KPK menyita Rp 100 juta dalam operasi tersebut. Suap diduga untuk mengamankan lelang proyek saluran air hujan di Dinas Pekerjaan umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Yogyakarta 2019, yang masuk dalam pengawasan TP4D.

yahya waloni

Apa jualan Waloni? Menjelek-jelekkan agama terdahulunya. Untuk menutupi kelemahannya dalam ilmu-ilmu agama Islam, ia memainkan kata kasar dalam ceramahnya. Dan lumayan laku.
 

Saya awalnya enggak paham apa itu pansos…

Lama-lama saya baru tahu kalau pansos itu panjat sosial. Itu istilah milenial untuk artis newbie yang sedang cari nama dengan menyerang artis yang lebih dulu terkenal supaya namanya terkerek. Dan harapan dari kerekan itu ya ketenaran, ujungnya pasti duit.

1566429257803

Jatuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998 sering digambarkan sebagai kemenangan masyarakat sipil menuju proses demokratisasi. Namun, hingga hari ini, perluasan politik elektoral sama sekali belum mengarah pada implementasi demokrasi yang lebih substansial.

Alih-alih bertumpuh pada masyarakat sipil, kontestasi politik justru masih berpusat dan terbatas pada koalisi kepentingan golongan dan kelompok tertentu, yang dalam implementasinya mengarah pada proses marjinalisasi kekuatan masyarakat sipil.

salib kasih

Saat Menuai Setelah Menabur Angin Tiga Tahun Lalu?

Oleh: Sudib Maurid Sitindaon

Sebetulnya pernyataan Somad sungguh tak menarik untuk dibahas sebab jelas dia tak mengerti apa yang disampaikannya.

Jikapun ada yang melaporkan masalah ini keaparat hukum seharusnya biarkan saja dia menyelesaikan permasalahan ini dijalur hukum.

1566377569362Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyesalkan peran pengawasan jaksa dalam tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) di Yogyakarta menjadi lahan untuk memperkaya diri. Lembaga antirasuah baru saja menetapkan jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, anggota TP4D Eka Safitra (ESF) menjadi tersangka suap terkait lelang Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogjakarta tahun anggaran 2019.

1566564825549Seekor ular kobra air mematuk lengan Tim Friede untuk membuktikan imunitas pria ini. Tim telah dipatuk lebih dari 100 ular berbisa selama beberapa waktu terakhir. Dailymail.co.uk

Tangerang - Polisi menyatakan telah menerima laporan kematian Iskandar, satpam perumahan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, diduga karena gigitan ular berbisa. "Laporan terkait itu kami terima tapi tidak menjadi bahan penyidikan," ujar Kapolsek Kelapa Dua Komisaris Effendi saat dihubungi, Jumat 23 Agustus 2019.

Polisi tak mengusutnya karena peristiwa yang dialami Iskandar dinilai lebih karena ketidaktahuan bahaya berhadapan dengan ular berbisa. Effendi menuturkan berdasarkan laporan yang diterima dari pengurus Rukun Warga Kluster Michella Gading Serpong, keterangan saksi, dan rekaman video peristiwa. 

IMG 20190821 112101Membatasi transaksi tunai diharapkan bisa mengurangi praktik ekonomi hitam di Australia.

Bila Anda melakukan pembayaran tunai melebihi AUS$10 ribu (Rp100 juta) di Australia kelak, maka Anda bisa dikenai hukuman dua tahun penjara atau denda sampai AUS$25.200 (Rp250 juta).

Hal ini berlaku jika rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan dalam RAPBN 2018/19 beberapa waktu lalu, disahkan oleh parlemen. Tujuannya, untuk memerangi "ekonomi hitam".

Tim Gugus Kerja Pemberantasan Ekonomi Hitam menyatakan batas maksimal transaksi tunai Rp100 juta antara bisnis dan individu tersebut bertujuan mengatasi penggunaan uang tunai berlebihan.

protes rasisme mahasiswa papua di medan siap pulang kampung sc1Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam IMP Sumut berkumpul di Asrama Putra Kampus USU, Medan, Senin (19/8/2019). Foto/Andi Yusri
 
MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi di Asrama Putera Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Senin (19/8/2019).

Mahasiswa asal Papua di Medan, Sumut ini mengaku siap pulang balik ke Papua. Namun orang-orang non-Papua yang ada di Papua juga harus meninggalkan lokasi yang bukan asalnya. Mereka bagian dari sekitar 200-an mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Kota Medan.

1566438696441Suap ilustrasi

MATARAM -- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kornologi suap Rp 1,2 miliar terkait penyalahgunaan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. Terungkap, transaksi suap miliaran rupaih itu menggunakan salah satu tong sampah di Kantor Imigrasi Mataram.

Jaksa Taufiq Ibnugroho mengatakan, penyerahan uang dilakukan pada 24 Mei 2019 dalam dua tahap. Pertama, Rp 725 juta dimasukkan dalam tong sampah depan ruangan Kepala Seksi Inteldakim Mataram Yusriansyah Fazrin. Kedua, Rp 473 juta diberikan dengan cara yang sama.

"Untuk sisanya Rp 2 juta diserahkan di bandara ketika kedua WNA (penyuap) akan dipulangkan," kata Taufiq dalam sidang dakwaan pemilik saham Hotel Wyndham Sundancer Resort Lombok, Liliana Hidayat, di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (21/8).

Liliana didakwa menyuap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, sebesar Rp 1,2 miliar. Suap itu diberikan melalui Yusriansyah, pesuruh Kurniadie.

Suap itu berawal dari adanya laporan keberadaan orang asing yang beraktivitas di Hotel Wyndham Sundancer Resort Lombok. Kemudian, pada 1 Mei 2019 petugas imigrasi, yakni Ayyub Abdul Muqisth, I Made Muniarta, dan Yuning Kurniati, bertemu dengan Liliana, manajer hotel Joko Haryono, Manikam Katherasan, Geoffery William Bower, dan Michael Burchett di hotel tersebut.

Dari pemeriksaan, Manikam Katherasan asal Singapura dan Geoffery William Bower asal Australia terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan menggunakan visa bebas kunjungan. Esok harinya, kedua WNA didampingi manajer hotel datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Mataram untuk pemeriksaan lanjutan. Keduanya dinyatakan melanggar aturan keimigrasian.

Namun, karena keduanya sedang sakit, penahanan dibatalkan. Keduanya pun diminta kembali ke kantor imigrasi pada 3 Mei 2019. Terdakwa Liliana Hidayat kemudian meminta kuasa hukum keduanya, Ainuddin, menemui Kasi Inteldakim Mataram Yusriansyah Fazrin dan meminta bantuan penyelesaian masalah itu.

Yusriansyah mengatakan, imigrasi akan mencari cara penyelesaiannya dengan menunggu keputusan Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, yang sedang di luar kota. Pada 4 Mei 2019, Liliana bersama kedua WNA, penasihat hukum, dan juga Joko Haryono bertemu. Kedua WNA meminta Liliana menyelesaikan masalah itu dengan memberikan uang kepada pihak imigrasi.

"Kemudian, pada 15 Mei 2019, terdakwa menemui Kurniadie di ruangannya atas bantuan Dewa Putu selaku kepala Biro Ops Polda NTB dan meminta tolong agar dapat dibantu menyelesaikan permasalahannya," kata jaksa Taufiq.

Dari pertemuan tersebut, Kurniadie memerintahkan terdakwa untuk menyelesaikan persoalannya dengan Yusriansyah. Agar kasusnya hanya diberikan sanksi administratif berupa deportasi, harga Rp 1,2 miliar disepakati. Terjadilah penyerahan uang tersebut pada 24 Mei 2019 di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. Sementara itu, dua WNA tersebut dideportasi.

Setelah mendengar dakwaan, Liliana mengajukan diri sebagai justice collaborator. Surat pengajuan diri Liliana diserahkan oleh penasihat hukumnya, Maruli Rajagukguk, ke majelis hakim. "Nanti hakim saja yang mempertimbangkan. Tapi, yang pasti kita di sini akan kooperatif. Apa yang ditanyakan dalam sidang akan kita sampaikan," kata Maruli seusai sidang.

Sementara itu, ketua majelis hakim Isnurul Syamsul Arif mengatakan, majelis hakim akan mempertimbangkan pengajuan JC Liliana selama proses persidangan. Jaksa I Wayan Riana juga menyatakan JPU KPK akan mempertimbangkan langkah Liliana. "Kita lihat nanti apakah dia bisa mengungkap asal-usul uang itu dari mana. Kalaupun iya, nantinya akan kita pertimbangkan," kata dia. n antara ed: ilham tirta

Sumber: https://m.republika.co.id/amp/pwm6kg415?__twitter_impression=true

1566256934976Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan di Gedung KPK, Rabu (14/8/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Ada empat orang yang kini telah diamankan.

"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar 4 orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).

Febri mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari seorang Jaksa, swasta, dan PNS.  "Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ucap dia. 

Sumber: https://amp.kompas.com/nasional/read/2019/08/19/22011261/ott-di-yogyakarta-kpk-amankan-jaksa?__twitter_impression=true