fbpx

Screenshot 20200715 093610

SitindaonNews.Com | Jambi (ANTARA) - Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan masih dililit oleh ular piton (malayopython reticulatus) berukuran tiga meter lebih di hutan Desa Rejosari, Kabupaten Merangin, Provonsi Jambi, Selasa.


Korban warga SAD yang diketahui bernama Marinding berusia 26 tahun itu ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dengan lilitan ular piton di semak belukar dalam hutan, kata Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi dari Jambi.

Informasi yang dihimpun, korban menghilang dari rumah pada Minggu 12 Juli lalu, korban pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam. Setelah beberapa hari menghilang akhirnya keluarga korban dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung mencari informasi ke berbagai lini dan akhirnya Selasa (14/7) pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga jika ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang.

Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kapolsek pemenang Iptu Fathkur Rahman langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di sana benar pihaknya menemukan korban jasad Marinding yang terbujur kaku dengan kondisi dililit ular piton berukuran panjang tiga meter lebih.

Kapolsek mengatakan pihaknya telah menemukan warga SAD yang hilang pada 12 Juli lalu dan ketika ditemukan kondisinya sudah membusuk dan masih dililit ular berukuran besar dengan panjang lebih dari tiga meter.

Diperkirakan dari lokasi kejadian, sebelum tewas korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut, karena di kepala ular tersebut terdapat luka, namun korban dililit ular itu. "Mungkin korban mau menangkap ular tersebut, namun naas malah dililit ular itu," kata Fathur Rahman.

Setelah menemukan jasad korban, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk dimakamkan. Sementara ular yang melilit korban dilepasliarkan kembali ke hutan.

Sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi warga SAD atau orang rimba bahwa mereka atau siapa keluarganya yang mati ketika 'melangun' atau hidup berpindah pindah, tidak boleh dikuburkan dan setelah diberikan pengarahan oleh Kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan jika korban dimakamkan.

Sumber: antaranews.com

Screenshot 20200711 210513

 

SitindaonNews.Com | Jakarta (ANTARA) - Polisi memastikan editor Metro TV Yodi  Prabowo tewas dibunuh berdasarkan petunjuk kejadian berupa luka bekas tusukan di leher dan dada.

Namun penyelidikan polisi belum sampai pada kesimpulan motif dari pembunuhan itu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.

Dugaan kasus pembunuhan murni sempat dilontarkan melalui pertanyaan wartawan kepada Yusri, sebab barang berharga korban seperti motor dan perlengkapan pribadinya ditemukan utuh di dekat jasad korban.

Bahkan ada pisau dapur yang tergeletak di jaket korban. "Nanti yang menyimpulkan tim penyidik, kalau hilang berarti perampokan, itu dugaan awalnya saja," katanya.

Hingga saat ini, kata Yusri, sudah 12 orang diperiksa dari kalangan orang terdekat korban, seperti teman dan keluarganya. "Kemungkinan akan bertambah lagi," katanya.

Tapi hasil pemeriksaan keterangan saksi belum dapat disampaikan kepada publik.

Sumber: .antaranews.com

Screenshot 20200714 144556

SitindaonNews.Com | Jakarta (ANTARA) - Dunia hiburan Indonesia kembali diramaikan dengan adanya kasus prostitusi yang melibatkan artis. Sederet nama pesohor Tanah Air pun pernah berurusan dengan pihak berwajib karena tersandung kasus prostitusi ini.

Latar belakang mereka yang terjerat dengan bisnis prostitusi ini datang dari beragam profesi. Mulai dari model, penyanyi, hingga aktris.

Berikut adalah rangkuman sejumlah artis Indonesia yang pernah tersandung kasus prostitusi.

Hana Hanifah

Paling hangat dibicarakan tentu kabar ditangkapnya artis yang juga bintang FTV berinisial HH oleh Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Hana diamankan bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Dari hasil pemeriksaan, Hana diketahui dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.

"H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7) malam.

Dalam jumpa pers terpisah di Jakarta, pihak keluarga yang didampingi oleh tim pengacara juga membenarkan bahwa artis inisial HH yang diamankan di Medan adalah Hana Hanifah.

Vanessa Angel

Pada awal Januari 2019, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota Vanessa Angel.

Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, Vanessa Angel pun memohon maaf usai keluar dari ruang penyidik Subdit V Kejahatan Siber Polda Jawa Timur, Minggu, karena telah merugikan banyak orang.

"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," kata Vanessa.

Vanessa kemudian di vonis lima bulan penjara oleh hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Avriellia Saqilla

Penangkapan model Avriellia Saqilla masih berkaitan dengan kasus prostitusi daring yang melibatkan Vanessa Angel.

Avriellia Shaqqila saat keluar dari ruang penyidikan di Polda Jawa Timur menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia sambil terisak.

"Saya Avriellia meminta maaf kepada seluruh publik dan seluruh awak media yang selama ini sudah dengan saya. Mengenai saya yang telah membuat sebuah kesalahan dan kekhilafan khususnya saya meminta maaf kepada kepolisian atas tindakan yang tidak patut dicontoh," ujarnya saat itu.

Hesti "Klepek-klepek"

Pada bulan Februari tahun 2016, Kepolisian Daerah Lampung menangkap pedangdut Hesty "Klepek-klepek" atas dugaan terlibat dalam praktik prostitusi.

AKBP Ferdian Indra Fahmi yang menjabat sebagai Kasubdit IV Polda Lampung saat itu mengatakan Hesty ditangkap bersama lima orang mucikari dan delapan korban.

Hesty hanya ditetapkan sebagai saksi korban dari kasus praktik prostitusi tersebut.

Nikita Mirzani

Bareskrim Polri mengamankan Nikita Mirzani pada tahun 2015 silam atas dugaan kasus prostitusi. Nikita Mirzani diamankan dari sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Dari penangkapan tersebut, turut diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Serta diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban.

Sumber: antaranews.com

e ktp djoko tjandra 169

SitindaonNews.Com | Buronan kakap Djoko Tjandra benar² istimewa,  bertahun-tahun buron ke luar negeri dan masuk ke Indonesia lagi tanpa ada jejak imigrasi tidak ada data sama sekali.  Hebatnya lagi,  kabarnya Djoko Tjandra sudah warga negara Papua Nugini tapi bisa urus buat KTP WNI dalam tempo 30 menit. 

Lurah Grogol Selatan mengatakan tidak mengetahui kalau Djoko Tjandra adalah buronan kakap dan Djoko Tjandra masih terdaftar sebagai warga Grogol Selatan. "Saat mengurus KTP kebetulan syarat²nya lengkap dan blanko KTP tersedia serta jaringan internet juga ada,, sehingga proses pencetakan KTP selesai hari itu juga dalam tempo 30 menit" kata lurah Grogol Selatan. 

Setelah mendapat sorotan publik, akhirnya Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya.

"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Marullah mengatakan Asep Subahan dibebastugaskan sementara sebagai Lurah karena akan menjalani rangkaian pemeriksaan terhadap penerbitan e-KTP Djoko Tjandra.

"Karena banyak yang lagi periksa, jadi selesaikan dulu pemeriksaan, tentu kantor lurah perlu pelayanan, kalau lurahnya dipanggil nanti ke sana-sini," ujar Marullah.

Sebelumnya, aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Ombudsman RI lantaran diduga menerbitkan KTP elektronik atas nama koruptor berstatus daftar pencarian orang (DPO) Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Ketua MAKI, Boyamin Saiman menuturkan adanya dugaan pelanggaran maladministrasi, dugaan pelanggaran malteknis dan kesengajaan tidak mematuhi aturan yang dilakukan pegawai Ditjen Imigrasi, Sekretariat NCB-Interpol dan Lurah Grogol Selatan terkait pelarian Tjoko Tjandra..

Screenshot 20200713 070338Foto: VIVA/Putra Nasution | Polrestabes Medan menangkap HH terkait prostitusi

SitindaonNews.Com | Polrestabes Medan mengamankan seorang wanita berinsial H, yang diketahui merupakan seorang artis FTV dari Jakarta. Wanita berusia 23 tahun itu diamankan dari sebuah hotel di Kota Medan, Minggu malam, 12 Juli 2020 terkait kasus prostitusi.

Wanita berinisial H diamankan dari hotel di Kota Medan bersama rekannya. Keduanya langsung dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menerima informasi ada seorang mucikari yang menawarkan jasa prostitusi artis di Kota Medan. Polisi bergerak lalu mengamankan wanita berinisial H dari sebuah hotel di Kota Medan bersama rekannya.

"Nah kita sedang dalami dan informasi kita dapatkan. Seperti teman-teman lihat. Kita amankan satu orang prempuan inisial H umur 23 Tahun," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Minggu malam, 12 Juli 2020.

Setibanya di Mapolrestabes Medan, H tampak menutupi wajahnya dari sorotan kamera ketika keluar dari mobil. H langsung berlari masuk ?ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

H diketahui baru tiba di Kota Medan dari Jakarta, Minggu pagi melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Selanjutnya, polisi akan mendalami apakah benar artis FTV tersebut benar terlibat prostitusi atau tidak.

"Mengaku baru landing dari Jakarta tadi pagi, menginap di hotel dengan salah satu rek?annya. Sedang kita dalami, apakah betul kita amankan ini terkait protitusi artis atau bukan, kita sedang dalami," jelas Riko.

"Teman-teman media sabar, sedang kita dalami informasi lengkapnya. Dalam rangka atau penjelasan apa, besok kita jelaskan. Saat ini dalam rangka pemeriksaan," imbuh perwira melati tiga itu.

Sumber: viva.co.id

1594441793414

SitindaonNews.Com | Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, segera memproses hukum oknum polisi yang menjadi pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan di dalam tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.

"Agar penyiksaan dalam tahan polisi tidak terus berulang, Kapolri harus menindak pelaku penyiksaan di polsek tersebut secara hukum, serta menindak atasan langsung dari pelaku penyiksaan itu," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menilai pemaksaan pengakuan dalam rangka mendapatkan keterangan saat pemeriksaan oleh aparat hukum bertentangan dengan norma HAM.

Ia mengatakan perbuatan penyiksaan semacam itu dilarang oleh UU Nomor 5/1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Marabat Manusia.

"Berdasarkan Undang-undang itu, setiap orang yang melakukan penyiksaan bisa dipidana," ujar dia.

Amiruddin menegaskan tindakan penyiksaan tidak dapat ditoleransi.

Agar peristiwa serupa tidak berulang, Komnas HAM mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Komisi I DPR segera mengambil langkah-langkah meratifikasi Protokol Opsional Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (OPCAT), untuk memperkuat implementasi UU Nomor 5/1998.

Hal ini terjadi kurang dari dua pekan setelah Kepolisian Indonesia memperingati hari ulang tahunnya yang ke-74. Dalam upacara di tingkat pusat yang dilaksanakan di Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/2020), dia berpesan agar setiap polisi agar terus bekerja maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat.

Pada kesempatan itu, sebagai inspektur upacara, Aziz berkata, "Dalam kesempatan ini juga mohon maaf kepada masyarakat Indonesia apabila masih ada kinerja atau hal-hal yang belum bisa membuat ekspektasi masyarakat senang sama Polri."

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa mengakui dia pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan itu.

Akan tetapi, dia tetap saja diintimidasi oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan. Sementara, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan itu. Dalam proses penyelidikan itu, Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Komisaris Polisi Otniel Siahaan, dicopot dari jabatannya.

Selain itu, delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan juga ditarik ke Polrestabes Medan untuk disidang disiplin.

Sumber: antaranews.com

Screenshot 20200712 130128

SitindaonNews.Com | Kamis (9/7/2020), Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dalam polemik kepemilikan lahan antara almarhum aktivis lingkungan Salim Kancil dan pengelola tambak udang, PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu datang didampingi Tijah, istri almarhum Salim yang merupakan pihak yang bersengketa kepemilikan lahan dengan PT LUIS.

Salim Kancil adalah aktivis lingkungan yang dibunuh sejumlah orang lantaran getol menolak aktivitas penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada 2015 lalu.

Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada 2015 lalu.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menghadiri pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (9/7/2020)
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menghadiri pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (9/7/2020) (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Kepada wartawan, Thoriq mengaku belum bisa menjelaskan detail kasus tersebut.

"Saya dipanggil teman-teman Polda Jatim berkenaan dengan polemik lahan almarhum Salim Kancil. Saya sebagai saksi," kata Thoriq.

Kronologi kematian Salim Kancil yang menolak tambang pasir di Lumajang versi Walhi

Sebuah gambar bertuliskan “DI TANAH KAMI NYAWA TAK SEMAHAL TAMBANG. SALIM KANCIL DIBUNUH” banyak beredar di dunia maya Indonesia, khususnya media sosial.

Salim Kancil adalah seorang aktivis lingkungan hidup yang menolak tambang pasir di desa lumajang. Salim tewas setelah dikeroyok oleh lebih dari 40 orang. Sementara rekannya Tosan, mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan intensif saat itu.

Bagaimana peristiwa itu dapat terjadi? Kronologi kematian Salim Kancil yang menolak tambang pasir di Lumajang versi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang dikutip dari laman Facebook Walhi berikut ini mungkin dapat sedikit menjelaskan.

"Awal terjadinya penolakan Aktivitas Penambangan Pasir masyarakat Desa Selok Awar – Awar sekitar bulan Januari 2015. Bentuk penolakan masyarakat berupa pernyataan sikap FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT PEDULI DESA SELOK AWAR – AWAR KECAMATAN PASIRIAN KABUPATEN LUMAJANG yang semua dibentuk oleh 12 warga masyarakat, yaitu:

1. Bapak TOSAN

2. Bapak IKSAN SUMAR

3. Bapak ANSORI

4. Bapak SAPARI

5. Bapak SALIM / P. KANCIL

6. Bapak ABDUL HAMID

7. Bapak TURIMAN

8. Saudara M.HARIYADI

9. Saudara ROSYID

10. Saudara MOHAMMAD IMAM

11. Saudara RIDWAN

12. Bapak COKROWIDODO RS

Mereka melakukan Gerakan Advokasi Protes tentang Penambangan Pasir yang mengakibatkan RusakNya Lingkungan di Desa mereka dengan cara bersurat kepada Pemerintahan Desa Selok Awar – Awar, Pemerintahan Kecamatan Pasirian bahkan kepada Pemerintahan Kabupaten Lumajang / Bupati Lumajang.

Sekitar bulan Juni 2015 FORUM menyurati Bupati Lumajang untuk meminta AUDENSI tentang Penolakan Tambang Pasir , tetapi tidak di Respon oleh Bupati yang diwakili oleh CAMAT Pasirian dan hasil AUDENSI tersebut tentang keberatan FORUM Aktivitas Penambangan tersebut yang Izin Penambangan Pasir yang berkedok Izin Pariwisata.

Pada 9 September 2015 FORUM melakukan Aksi Damai Penyetopan Aktivitas Penambangan Pasir dan Penyetopan Truck muatan Pasir di Balai Desa Selok Awar – Awar yang menghasilkan Surat Pernyataan Kepala Desa Selok Awar – Awar untuk menghentikan Aktivitas Penambangan Pasir di Desa Selok Awar – Awar.

Pada 10 September 2015 adanya Pengancaman Pembunuhan yang dilakukan oleh TIM PREMAN bentukan dari Kepala Desa Selok Awar – Awar kepada Bapak TOSAN. Tim PREMAN tersebut diketuai oleh P. DESIR. Dan sebelum itu juga ada beberapa Anggota FORUM yang pernah diancam oleh TIM PREMAN tersebut.

Pada 11 September 2015 perwakilan FORUM melaporkan kejadian Tindak Pidana Pengancaman Ke POLRES LUMAJANG yang ditemui dan/atau diterima langsung oleh KASAT RESKRIM LUMAJANG Bapak HERI. Pada saat itu KASAT Menjamin dan akan Merespon Pengaduan FORUM yang telah dikordinasikan dengan pimpinan POLSEK PASIRIAN.

Pada tanggal 19 September 2015 FORUM menerima Surat Pemberitahuan dari POLRES LUMAJANG terkait nama – nama Penyidik POLRES yang menangani LKasus Pengancaman tersebut.

Pada tanggal 21 September 2015 FORUM mengirim Surat Pengaduan terkait ILEGAL MINNING yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Selok Awar – Awar di daerah hutan lindung Perhutani.

Pada tanggal 25 September 2015 FORUM mengadakan Kordinasi dan Konsolidasi dengan Masyarakat akan melakukan Aksi Penolakan Tambang Pasir dikarenakan Aktivitas Penambangan tetap berlangsung dilakukan oleh pihak Penambangan. Rencana Aksi dilakukan besok pagi harinya tanggal

26 September 2015 Pukul 07.30 WIB.

Pada tanggal 26 September 2015 kurang lebih Pukul 08.00 WIB terjadinya Penjemputan Paksa dan Penganiyaan terhadap 2 Anggota FORUM yaitu Bapak TOSAN dan Bapak SALIM / P. KANCIL yang dilakukan Massa yang dipimpim Oleh Bapak DESIR yang mengakibatkan Meninggalnya Bapak SALIM / P.KANCIL dan Luka Berat oleh Bapak TOSAN.

Kejadian Alur TKP Korban P. TOSAN:

Sekitar Pukul 07.00 WIB, Pak Tosan menyebar selebaran di depan rumahnya bersama Sudara Imam, kemudian ada satu orang kebetulan melintas dan berhenti sempat marah-marah, setelah itu dia meninggalkan pak Tosan dan Imam.

Sekitar pukul 07.30 Massa sekitar kurang lebih 40 orang bermotor mendatangi P. TOSAN kemudian mengroyok, Sebelum melarikan diri Imam teman korban sempat melerai kemudian Massa berbalik ingin menyerang IMAM.

Karena IMAM sendirian dan Massa memakai membawa Kayu, Batu dan Clurit lalu IMAM diminta korban untuk melarikan menyelamatkan diri dari Lokasi tersebut, Kemudian pak Tosan melarikan diri dengan menaiki sepeda angin, namun masa terus mengejar, pada saat di lapangan Persil, korban terjatuh, dianiaya dan dimassa dengan memakai Pentungan Kayu, Pacul, Batu dan Clurit.

[29/9 04.19] P. D. Negara: Setelah korban terjatuh masa sempat melindas dengan sepeda motor.

Kemudian setelah beberapa lama datang teman P.TOSAN yaitu RIDWAN yang telah menerima kabar bahwa P.TOSAN di Massa dan di aniyaya oleh 30 orang lebih.

Lalu RIDWAN hendak melerai Massa agar melepaskan P.TOSAN, kemudian Massa berbalik hendak mengkroyok RIDWAN lalu RIDWAN menantang massa pimpinan masa pengroyok yang bernama Desir. Kemudian Massa berbalik dan meninggalkan P.TOSAN yang sudah penuh Luka Berat dan RIDWAN mengantarkan P.TOSAN ke PUSKESMAS Pasirian dan dirujuk ke RSUD Lumajang dan RS.BHAYANGKARA Lumajang.

Kejadian Alur TKP Korban Alm. P.SALIM/ P.KANCIL:

Setelah dari Menganiyaya P.TOSAN Massa menuju rumah P.SALIM/P.KANCIL, Massa menjemput paksa P. SALIM/KANCIL di rumahnya, pada saat kejadian Alm Pak Kancil sedang mengendong cucunya yang masih berusia sekitar 5 tahun, melihat gerombolan masa datang kerumahnya korban menaruh cucunya dilantai, kemudian masa mengikat kedua tangan korban memukuli dengan Kayu, Batu.

Kemudian Massa membawa P.SALIM/P.KANCIL ke Balai Desa Selok Awar – Awar dengan cara diseret, jarak rumah korban dengan balai desa sekitar 2 kilo, pada saat di balai desa korban sempat mendapat penyiksaan, selain dipukuli digergaji lehernya, disetrum, kejadian ini kurang lebih setengah jam antara jam 08.00 – 08.30 sampai menimbulkan kegaduhan terdengar suara kesakitan dari P. SALIM/KANCIL di Balai Desa tersebut yang pada saat itu ada proses belajar mengajar disekolah Anak – Anak PAUD di Desa sampai Proses Belajar mengajar di hentikan dan dipulangkan.

Kemudian Massa menyeret P.SALIM/KANCIL ke luar Balai Desa menuju tempat disekitar Makam Desa, pada saat disekitar makam korban diminta berdiri tangan terikat dan diangkat keatas, kemudian masa membacok perut sebanyak tiga kali namun tidak menimbulkan luka sama sekali, kemudian kepala pak korban di kepruk pakai batu dan mengakibatkan korban meninggal posisi tertelungkup dengan tangan terikat/diikat dengan tambang dengan tubuh terutama Kepala Korban Penuh Luka benda tumpul, di dekat korban banyak Batu dan Kayu berserakan.

Menurut kesaksian dari RIDWAN dan IMAM Massa kurang lebih 30 orang tersebut dipimpin oleh P. DESIR yang kesemuanya itu melakukan Penganiayaan terhadap P.TOSAN dan kemungkinan besar juga Pelaku yang sama terhadap pembunuhan P. SALIM/ P. KANCIL.

Selanjutnya Walhi mencantumkan beberapa nama yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan serta menjelaskan bahwa Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang yang terdiri dari Laskar Hijau, WALHI Jawa Timur, KONTRAS Surabaya dan LBH Disabilitas.

(Facebook/WALHI)

Ade Sulaeman

Sumber: intisari.grid.id

1594385397963Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz

SitindaonNews.Com | - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap karyawan Telkomsel yang diduga membocorkan data pribadi Derby Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Penangkapan atas dasar laporan yang dilakukan oleh PT Telkomsel ke Bareskrim pada 8 Juli 2020.

Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan penangkapan terhadap tersangka berlangsung kemarin, Kamis, 9 Juli 2020, di Ruko Grapari Telkomsel, Krukut, Surabaya.

"Kami amankan pelaku ilegal akses inisial FPH, tanggal lahir 16 Februari 1993, jenis kelamin laki-laki," katanya dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020

Reinhard menuturkan tersangka merupakan karyawan outsourcing Telkomsel di Ruko Grapari, Krukut, Surabaya, yang bertugas sebagai customer service. Posisinya ini membuat ia memiliki akses terbatas terhadap data pribadi pelanggan.

"Didapatkan si tersangka dengan tidak melalui otorisasi membuka file atas nama DS dan didapat dua data: data pelanggan dan device milik pelanggan," ucap Reinhard.

Setelah membuka data pribadi Denny Siregar, pelaku memfoto dan mengambil screenshot untuk diteruskan ke akun Opposite6890 via direct message (DM) pada 4 Juli 2020 pukul 08.00 WIB.

"Jadi atas perlakuan ini, diposting di akun Twitter Opposite6890. Namun yang di sini (di Twitter) hasil ketikan kembali, bukan capture-an yang asli," ujar Reinhard.

Menurut Reinhard, pelaku melakukan aksinya karena ada simpati dengan akun Twitter Opposite6890. "Kedua, yang bersangkutan nggak menyukai DS karena pernah di-bully oleh akun pendukung DS," katanya.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 46 dan 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 50 UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 362 KUHP, dan Pasal 95 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.

Sumber: tempo.co

Screenshot 20200712 085336KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Secapa AD di Bandung Sabtu (11/7/2020)

SitindaonNews.Com | Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mengisolasi kawasan Hegarmanah yang berdekatan dengan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) pasca temuan ribuan kasus positif COVID-19 belum diberlakukan. Wali Kota Bandung, Oded M Danial menjelaskan, pihaknya masih konsolidasi dengan gugus tugas kewilayahan.

"Untuk merapatkan konsolidasi dengan kewilayahan PSBM lokal di situ saja untuk memastikan supaya tidak terlalu banyak orang yang masuk," ujar Oded, Sabtu 11 Juli 2020.

Oded memastikan ketegasan di wilayah tersebut menjadi prioritas untuk memutus mata rantai penularan dan menutup akses masuk dari luar area tersebut.

Sumber: viva.co.id

denny siregar 1 169Ilustrasi Denny Siregar. (Detik Foto / Ari Saputra) Ilustrasi

Jakarta, CNN Indonesia --Operator Telkomsel menyatakan telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data yang dialami penggiat media sosial, Denny Siregar. Telkomsel menyatakan telah membuat laporan resmi perihal investigasi internal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (8/7) lalu.

Telkomsel juga mengatakan investigasi ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Di sisi lain, Telkomsel enggan menjelaskan detail hasil investigasi dengan dalih hasil tersebut adalah ranah penyidik.

"Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020,"  kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (10/7).

Andi mengatakan Telkomsel terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan.

Telkomsel mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku. Andi juga menyayangkan kebocoran dan penyalahgunaan data yang dialami oleh Denny.

"Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," kata Andi.

Andi menjelaskan Telkomsel selalu mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.

Dari sisi keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001. Proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

Sebelumnya,  Denny menjadi sorotan setelah dirinya mengakui mengalami kebocoran data. Denny pribadinya mengungkap data pribadinya dibeberkan akun @Opposite6891 melalui Twitter.

Denny menyebut penyebaran data pribadinya terjadi berdasarkan data registrasi SIM di Telkomsel. Dalam unggahannya @Opposite6891 menampilkan data yang terdiri dari nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat yang digunakan Denny.

Sumber: cnnindonesia.com

Screenshot 20200711 214300lustrasi pilot. Shutterstock

SitindaonNews.Com | PT Sriwijaya Air mengkonfirmasi kabar penangkapan salah satu pilotnya yang berinisial IP oleh pihak kepolisian.Pilot IP ditangkap lantaran ketahuan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ini, pilot tersebut diamankan oleh Direktur Reserse Narkoba Pola Metro Jaya. "Sangat disayangkan, adalah benar merupakan pilot dari Sriwijaya Air. Kami akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutur tim Corporate Communication  Sriwijaya Air  dalam pesan yang diterima Tempo pada Sabtu, 11 Juli 2020.

Manajemen Sriwijaya Air menegaskan bahwa perseroan sangat mendukung gerakan anti-narkoba. Dengan begitu, perusahaan tidak akan memberikan toleransi kepada pekerja yang tertangkap menggunakan obat-obatan terlarang. 

Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan sebelumnya menangkap tiga pilot yang mengkonsumsi sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang. Pilot yang tertangkap karena kasus narkoba itu berasal dari maskapai Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Sriwijaya Air. Ketiga pilot pakai sabu itu adalah IP, DC dan DSK. Selain tiga pilot, polisi menangkap satu pemasok narkoba, yakni, S. 

"Para pelaku diamankan pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 di daerah Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 10 Juli 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya juga menyatakan akan melakukan tindak lanjut terkait penangkapan itu. Kepada pilot yang terbukti mengkonsumsi narkotika, dia menyebut manajemen akan segera memberi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Di samping itu, perseroan bakal melakukan tes narkoba terhadap karyawan secara berkala.

Sumber: tempo.co

1594361763192Suasana Kalimalang Bekasi yang dalam proses revitalisasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 25 September 2019. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran di APBD Jabar tahun 2019 dengan dana sebesar Rp 50 miliar untuk mewujudkan revitalisasi yang digagas oleh Ridwan Kamil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

SitindaonNews.Com | TEMPO.CO, Jakarta - Saksi mata menceritakan perjuangan seorang ibu, Samsiyah, ketika menyelamatkan dua anaknya dari dalam minibus yang terjun dan terseret arus di Sungai Kalimalang, Sumber Artha, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat pagi, 10 Juli 2020.

"Saat mobilnya terseret arus, ibunya teriak dari dalam mobil minta tolong ke warga sekitar," kata seorang saksi mata kejadian, Ayung, 40 tahun, di lokasi kejadian, Jumat.

Kendaraan minibusberwarna hitam dengan nomor polisi B 1110 BZH itu sempat terseret arus Kalimalang sepanjang 100 meter.

Menurut Ayung, Samsiyah sempat berupaya menyelamatkan dua anaknya masing-masing NA (3) dan RI (10) dengan cara dikeluarkan dari dalam kabin mobil melalui kaca jendela kursi penumpang di bagian tengah.

Hal itu karena posisi pintu mobil saat itu, kata Ayung, dalam keadaan terkunci.

RI berhasil selamat begitu pula dengan sopir bernama Sutaryo (20), sementara NA hingga saat ini masih dalam pencarian Tim SAR dan kepolisian.

Sutaryo dan RI berhasil selamat setelah mereka berenang ke tepi Kalimalang dan dievakuasi warga sekitar.

Sedangkan NA, kata Ayung, tidak bisa berenang dan hilang di Kalimalang.

"Kalau ibunya terjebak di dalam mobil dan tenggelam. Baru dievakuasi jam 05.00 WIB tadi," katanya.

Sebelumnya, Samsiyah bersama keluarganya, dilaporkan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kalimalang, Sumber Artha, Kota Bekasi.

Samsiyah berniat berkunjung ke Pondok Pesantran Al-Asiriyah Nurul Iman dari arah Purwokerto menuju Parung, Bogor.

Dalam perjalanan itu kendaraan yang ditumpangi keluarga Samsiyah menabrak pembatas jalan dan terjun ke Kalimalang sekitar pukul 02.44 WIB.

"Diduga Sutaryo mengantuk dan mobil terjun ke Kalimalang menabrak pembatas jalan," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Widjonarko

Sumber: tempo.co