fbpx

IMG 20220208 050230Polisi menangkap pelaku pembunuhan Sumber : VIVA/Putra Nasution

SitindaonNews.Com, || Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang menangkap seorang pelajar SMA berinsial MSB (16) yang tega membunuh kekasihnya berinisial I (20) di areal persawahan, tepatnya di kubangan bekas Galian C di Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu malam, 2 Februari 2021. 

Berdasarkan data diperoleh, korban saat itu dijemput oleh pelaku di dekat rumahnya di Desa Paluh Sebaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu malam, 2 Februari 2021, sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian, menggunakan sepeda motor kedua kekasih jalan-jalan.

Dalam perjalanan tersebut, pelaku mempertanyakan soal hubungan korban dengan lelaki lain. Namun, korban membantah dirinya selingkuh dan berujung adu mulut keduanya. “Sepanjang jalan terjadi cek-cok. 

Kemudian mereka menuju area TKP terjadi pembunuhan,” ungkap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji dalam jumpa pers di Mako Polresta Deli Serdang, Senin 7 Februari 2022. 

Meski sempat bertengkar, antara korban dan pelaku sempat sepakat untuk berhubungan suami-istri dan sepeda motor pelaku memacu sepada motornya ke lokasi kejadian.

“Sesaat setelah terjadi hubungan badan, setelah memakai pakaian lengkap. Karena lokasi dekat pesawahan. Tiba-tiba pelaku mendorong korban sehingga korban terjatuh ke dalam ke kubangan air,” tutur Irsan.

Mantan Wakapolrestabes Medan itu, mengungkapkan saat pelaku melakukan penganiayaan, korban memberikan perlawanan dengan mencakar tubuh MSB. 

Pelaku terus menceburkan tubuh korban ke dalam kubangan bekas galian C dengan ke dalam sekitar 5 meter. 

“Pelaku lalu naik ke pinggir kolam untuk memastikan korban tidak bergerak lagi. Kemudian pelaku kembali pulang melakukan aktivitas dia seperti biasa,” kata Irsan. 

Irsan menjelaskan selama proses penyelidikan dan mengungkapkan pelakunya. MSB beraktivitas seperti biasa pergi ke sekolah, tanpa ada beban masalah usai membunuh kekasihnya tersebut. “Selama petugas kepolisian mencari pelaku, si pelaku juga masih sempat masuk sekolah seperti biasa,” jelas Irsan. 

Kemudian, tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang meringkus pelaku saat berkumpul dengan temannya tidak jauh dari rumahnya di Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 7 Februari 2022. “Lalu dibuktikan dengan ada bekas cakaran dan gigitan korban di tangan pelaku (saat membela diri),” kata Irsan.  

Pelaku mengakui perbuatannya, Irsan mengungkapkan antara korban dan MSB baru menjalin kasih selama 1 tahun dan berkenalan di media sosial. “(Kenalnya) dari Facebook. Mereka ini sebenarnya lagi dekat atau pacaran kurang lebih satu bulan,” kata Irsan. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. 

Kini, MSB bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Deli Serdang. “Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Kita juga dari Polresta Deli Serdang, karena ini masih anak di bawa umur, usianya baru 16 tahun kita tetap melakukan koordinasi dengan Bapas (balai pemasyarakatan) agar penerapan dan penanganannya pas,” jelas Irsan

Sumber: viva.co.id

 

 

bupati labuhanbatu utara ditahan kpk 3 169Bupati Labura acungkan jempol saat ditangkap usai korupsi 

SitindaonNews.Com, || Hanya di negeri sarang koruptor, ditangkap masih tetap gembira dengan melambaikan tangannya ada juga mengacungkan jempolnya sambil senyam senyum, seperti sudah mengetahui kalau hukumannya ringan² saja.

Indonesia, ya Indonesia memang sangat layak disebut surga koruptor, betapa tidak..lihat saja hukuman bagi koruptor cuma sekian tahun dan hartanya tidak akan dimiskinkan, setelah bebas dari penjara masih bisa menikmati harta hasil korupsinya, bahkan masih bisa jadi pejabat negara atau jadi anggota dewan.

Hukum di negeri sarang koruptor memang sangat berpihak kepada koruptor, lihat saja ruang penjara para koruptor sangat nyaman seperti kamar hotel berbintang, jauh beda dengan pelaku kriminal lainnya ruang tahanan seperti kandang hewan, bahkan Jaksa Agungnya malah usul korupsi 50 juta agar tidak dipenjara, beda dengan pencuri kelas teri yang nilainya cuma ribuan bisa² dihukum 5 tahunan.

Contoh hukuman untuk koruptor di negeri sarang koruptor adalah vonis hukuman eks Bupati Labuhan Batu  Utara yang cuma 1 tahun 4 bulan.

Eks Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah usai terbukti korupsi dana pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari sektor perkebunan yang merugikan negara Rp2,18 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," ucap Hakim Ketua, Saut Maruli Tua Pasaribu dalam sidang online di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (4/2/2022).

Dalam amar putusan majelis hakim, adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi. Selain itu, terdakwa juga sudah pernah dihukum.

"Terdakwa selaku Bupati tidak menjadi suri tauladan dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," ucap hakim.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan dan telah mengembalikan kerugian negara sejumlah yang telah diterimanya yakni Rp596 juta.

Perbuatan Haji Buyung dinyatakan terbukti melanggar dakwaan subsidair yakni Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Usai putusan dibacakan, Haji Buyung maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison Sipahutar yang sebelumnya menuntut selama 1 tahun 6 bulan penjara kompak menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ungkap Haji Buyung.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Kharuddin melakukan tindak pidana korupsi itu bersama-sama dengan Armada Pangaloan selaku Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Labura, Ahmad Fuad Lubis selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura dan Faizal Irwan Dalimunthe selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura.

Awalnya Pemkab Labuhanbatu Utara menerima dana pemungutan PBB dari sektor perkebunan pada Tahun 2013 sebesar Rp1.065.344.300. Kemudian Tahun 2014 sebesar Rp748.867.201. Selanjutnya pada Tahun 2015 sebesar Rp696.725.794.

Namun terdakwa Kharuddin Syah menjadikan biaya pemungutan PBB sektor perkebunan tersebut sebagai insentif untuk tambahan penghasilan terdakwa termasuk Wakil Bupati Labura Minan Pasaribu, Sekda Pemkab Labura Edi Syampurna Rambe beserta pejabat maupun pegawai pada DPPKAD Kabupaten Labura dengan cara menerbitkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara nomor : 973/281/DPPKAD-II/2013 tanggal 9 Desember 2013.

Diketahui, dana yang diambil terdakwa dari PBB sektor perkebunan tersebut antara lain pada 2013 sebesar Rp937.384.612. Kemudian pada 2014 sebesar Rp662.677.266 dan 2015 sebesar Rp586.407.417.

Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumatera Utara, total kerugian negara akibat perbuatan terdakwa Kharuddin pada 2013-2015 senilai Rp2.186.469.295.

Dalam perkara lainnya yakni suap untuk memuluskan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018, Haji Buyung dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

kerangkeng di rumah bupati langkat 2 169Polisi menemukan kuburan di sekitar lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (cnnindonesia/faridanoris)

SitindaonNews.Com, || Kepolisian menemukan sejumlah kuburan manusia yang sempat menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Diduga penghuni kerangkeng mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia dan dikuburkan di sana.

"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/2).

Hadi belum menjelaskan secara rinci lokasi kuburan ditemukan. Dia hanya mengatakan diduga lebih dari satu penghuni kerangkeng yang tewas.

"Ada dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang tewas di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya," jelasnya.

Sejauh ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Bahkan penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Untuk korban cacat diduga dianiaya ada, tapi masih dilakukan pendalaman," bebernya.

Terbit Klaim Kerangkeng itu Diketahui Aparat

Terpisah, Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengaku aparat terkait telah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya.

Menurutnya, keberadaan ruangan tersebut memang tidak pernah dirahasiakan sejak awal dan sudah diketahui khalayak umum.

"Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (oleh aparat)," ujarnya kepada wartawan usai diperiksa Komnas HAM di markas KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Terbit mengklaim ruangan itu juga sudah berdiri dan beroperasi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat pada tahun 2019 kemarin.

Terkait alasannya tidak pernah melaporkan kerangkeng tersebut, ia berdalih bahwasanya ruangan itu bukan ditujukan sebagai tempat rehabilitasi. Melainkan hanya bertugas sebagai tempat pembinaan bagi masyarakat yang pernah menggunakan narkotika.

"Kalau izin itu bukan tempat rehab, itu pembinaan. Awalnya itu untuk pembinaan organisasi. Organisasi saya sendiri sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ujarnya.(cnnindonesia.)

20220203172640Diduga dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, tengah tidur beralaskan kardus. (Sumber: Istimewa via Kompas.com)

SitindaonNews.Com, || Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.

WC mengatakan, dirinya dan sesama narapidana yang lain harus membayar uang sebesar Rp30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.

Menurut WC, uang tersebut bukanlah untuk membeli kardus. Melainkan istilahnya adalah untuk membeli tempat untuk sekadar tidur.

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/2/2022).

Menurut WC, nilai uang yang ia keluarkan sebesar Rp30 ribu hanyalah receh. Sebab, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur lebih bagus.

Besaran uang yang perlu dikeluarkan narapidana untuk mendapatkan tempat tidur jumlahnya bervariasi, yakni kisaran Rp5 juta sampai Rp25 juta.

Biasanya, kata WC, narapidana yang sanggup membayar dengan uang jutaan rupiah itu bukan orang sembarangan. Narapidana tersebut adalah bandar narkoba.

"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5 hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.

Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi. Hal tersebut merupakan "pemasukan sampingan" untuk para oknum petugas di lapas itu.

Sumber: kompas.tv

5d96d6cbe5f1eIlustrasi pemerkosaan

SitindaonNews.Com, || Setelah lima bulan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, FJ (16) seorang siswi salah satu SMA di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Sehingga, SY (42) yang merupakan ayah tiri FJ kini telah ditahan di Polres Musi Rawas, usai ditangkap oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, aksi pemerkosaan SY terhadap FJ sudah berlangsung sejak Oktober 2021.

Korban semula sedang tertidur di kamar tempat tinggal mereka yang berada di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Mendadak pelaku SY datang dan langsung mencabuli korban.

Saat itu, FJ tak bisa berbuat banyak karena diancam akan dipukul bila bercerita.

"Satu minggu kemudian karena merasa aksinya berjalan lancar, pelaku kembali mencabuli korban dan memperkosanya berulang kali," kata Dedi, Senin (7/2/2022).

FJ yang tak tahan dengan perbuatan pelaku akhirnya buka suara dan menceritakan semuanya kepada SL (36) yang tak lain adalah ibu kandungnya. 

Namun, tanpa diduga rupanya SL tak percaya kepada korban sehingga cerita itupun diabaikan.

"Kemudian aksi korban bercerita kepada ibunya itu diketahui pelaku. Sehingga pelaku kembali mengancam korban dengan akan mengambil hp-nya jika kembali cerita kepada orang lain. Akhirnya pelakupun tak lagi bercerita, namun pelaku ternyata kembali memperkosa korban," ujar Kasat.

Lima bulan berlalu, FJ pun akhirnya bercerita kepada pamannya, JL (31).

Tanpa menunggu waktu, JL bersama FJ langsung melaporkan SY ke polisi sehingga ia pun ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya itu telah dilakukan berulang kali dengan modus selalu mengancam korban.

"Kondisi korban saat ini masih trauma, kami berikan pendampingan untuk mengembalikan psikisnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, SY pun terancam dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun

61fb678e1c960 kabid humas polda aceh kombes pol winardy tvonenews 375 211

SitindaonNews.Com, || Polda Aceh menetapkan empat oknum polisi Polres Bener Meriah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan seorang tahanan hingga tewas.

Korban bernama Saifullah (44) ditangkap petugas kepolisian Polres Bener Meriah dengan dugaan kasus penadah sepeda motor.

Penetapan empat oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal (Satresrim) Polres Bener Meriah ini, setelah penyidik Polda Aceh memeriksa sejumlah saksi. 

"Ada 12 orang yang diperiksa, mulai dokter hingga saksi pelapor," jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam siaran pers secara tertulis kepada tvonenews.com, Kamis (3/1/2022).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Pol Winardy menambahkan, ke empat oknum polisi tersebut tidak ditahan. "Mereka oknum polisi tersebut tidak ditahan karena sangat kooperatif dan sedang menunggu sidang kode etik," tegas Winardy.

Ia juga menjamin, para pelaku tidak akan melarikan diri dan bersedia dihadirkan kapan pun dibutuhkan oleh penyidik Polda Aceh. "Mereka tidak akan lari, kapan pun dibutuhkan para tersangka tersebut akan dihadirkan," ucap Winardy.

Sebelumnya pada Jumat (3/12/2021) lalu, Nilawati, istri korban mendadak mendatangi Propam dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh. Kedatangannya adalah untuk melaporkan oknum penyedik Polres Bener Meriah yang diduga menganiaya suaminya di dalam sel hingga tewas.

Sumber: tvonenews.com

a614621faa6b332ef3328f81cecaca217cc2729110bd74ec23fa97bed23c6e7f.0Twitter @faiyas90 dan @Boutain

Petugas penyelamat di Maroko Utara memasuki hari ketiga penggalian untuk mengevakuasi seorang bocah berusia 5 tahun yang terjebak di dalam sumur sedalam 32 meter, Jumat (4/2/2022). 
 

SitindaonNews.Com, || Rayan Oram, bocah 5 tahun yang terperangkap di dalam sumur sedalam 30 meter selama empat hari meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi tim penyelamat, Sabtu (5/2/2022).

Dilansir New York Times, media pemerintah melaporkan Raja Maroko Mohammed VI langsung menelepon kedua orang tua Rayan untuk menyampaikan belasungkawa. 

"Menyusul kecelakaan tragis yang merenggut nyawa anak Rayan Oram, Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Tuhan melindunginya, menelepon Tuan Khaled Oram, dan Nyonya Wassima Khersheesh, orang tua almarhum yang meninggal dunia setelah jatuh ke dalam sumur," kata pernyataan itu.

Video di media sosial menunjukkan sorak-sorai, tepuk tangan, dan doa menggelegar dari ratusan warga saat petugas medis membawa bocah itu, dengan tandu merah melewati barisan polisi dan tentara Maroko menuju ambulans

Tetapi beberapa menit setelah penyelamatan dramatis itu, Kerajaan Maroko menyatakan bahwa bocah itu telah meninggal sebelum penyelamat berhasil mengevakuasinya

Petugas penyelamat di Maroko Utara memasuki hari ketiga penggalian untuk mengevakuasi seorang bocah berusia 5 tahun yang terjebak di dalam sumur sedalam 32 meter, Jumat (4/2/2022).
Petugas penyelamat di Maroko Utara memasuki hari ketiga penggalian untuk mengevakuasi seorang bocah berusia 5 tahun yang terjebak di dalam sumur sedalam 32 meter, Jumat (4/2/2022). (Twitter @faiyas90 dan @Boutaina)

 

Rayan jatuh di sumur sedalam 30 meter (lebih dari 100 kaki) yang ada di dekat rumahnya di desa kecil Ighrane, sekira 60 mil dari Kota Chefchaouen pada Selasa (2/2/2022) sore waktu setempat.

Selama empat hari, tim penyelamat melakukan penggalian di sebelah sumur tempat Rayan jatuh untuk mengevakuasinya.

Mereka mengirimkan makanan, oksigen, dan air melalui selang serta menurunkan kamera untuk memantau kondisi bocah malang itu.

Media lokal juga melaporkan bahwa anak tersebut terlihat mengambil makanan dan air yang dijatuhkan kepadanya menggunakan tali

 Insiden ini menyedot perhatian dunia hingga tagar #SaveRayan menggema di media sosial.

Tim penyelamat bekerja siang dan malam mencoba mengeluarkan bocah itu.

Mulanya, mereka mencoba menggali sumur tempat Rayan jatuh, namun kontur tanahnya dikhawatirkan bisa runtuh.

Akhirnya, tim melakukan penggalian di samping sumur itu dengan mengerahkan buldoser.

Sumur itu, menurut petugas, menyempit karena kedalamannya dan Rayan terperangkap di ruang sempit yang mereka perkirakan berdiameter kurang dari 20 inci.

Video dari tempat kejadian pada Jumat (4/2/2022) menunjukkan tim penyelamat secara manual mengebor secara horizontal ke arah Rayan.

Ratusan warga berkumpul di lokasi menggemakan doa dan teriakan penyemangat.

Bahkan sejumlah warga rela menghabiskan malam dengan tidur di bawah pohon untuk menunggu penyelamatan Rayan.

Sementara itu, keluarga Rayan membuat couscous, hidangan tradisional Maroko, dan menyajikannya kepada orang-orang yang berkumpul.

Hujan dan batuan keras memperumit proses pengeboran pada malam Jumat hingga Sabtu, hingga pekerjaan berjalan lambat.

Salah satu penyelamat, Abdelhadi Temrani, mengatakan kepada wartawan pada Sabtu pagi bahwa dia masih memiliki "harapan besar" Rayan masih hidup.

Sayangnya, sulit menilai kondisi bocah itu dari kamera pengawas.

Temrani mengatakan kamera menunjukkan anak laki-laki itu berbaring miring.

Di jam-jam terakhir penyelamatan, tim menggali menggunakan tangan dengan sangat pelan untuk menghindari tanah yang berbatu, berpasir dan tidak stabil ini runtuh.

Upaya penyelamatan Rayan (5) yang terjebak di sumur sedalam 30 meter di Maroko.
Upaya penyelamatan Rayan (5) yang terjebak di sumur sedalam 30 meter di Maroko. (Lagos Adventure (Tangkap Layar

Dilaporkan New York Post, seorang insinyur mengatakan kepada saluran televisi lokal bahwa mereka menggali hanya 20 cm per jam.

Ayah Rayan sedang memperbaiki sumur ketika putranya jatuh, tetapi awalnya tidak menyadari ke mana perginya bocah itu.

Ibunya mengaku keluarga telah mencari Rayan di sekitar rumah dan tidak menyangka bahwa putranya jatuh ke sumur.

Rayan ditemukan berada di dalam kedalaman 30 meter setelah ibunya mendengar tangisan

Sumber: tribunnews.com

IMG 20220203 WA0015Seorang warga Kabupaten Sinjai, Asdar, dikabarkan membawa pulang jenazah bayinya menggunakan sepeda motor setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bone. (Sumber: Humas Pemprov Sulsel)

SitindaonNews.Com, || Asdar, seorang warga kabupaten Sinjai terpaksa membawa jasad bayinya sejauh 70 Kilometer memakai motor. Hal itu lantaran ia tidak mampu bayar sewa ambulans senilai 100 ribu rupah.

Uang yang dimiliki Asdar kurang dari 100 ribu rupiah dan membuatnya tidak mampu menyewa ambulans untuk bayinya tersebut. Pihak Rumah Sakit meminta Rp 600 ribu, sedangkan ia cuma punya Rp 500 ribu.

Padahal, ambulans itu sejatinya milik Rumah Sakit pemerintah daerah setempat dan bukan rumah sakit milik swasta. Ambulans itu milik RSUD Pancaitana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Asdar lantas membawa pulang jenazah anaknya saudaranya dari RSUD ke rumahnya pada malam hari, pukul 21.00 WITA dan tiba 1,5 jam setelahnya, yakni pukul 22.30.

Anak saya lahir premature di RSUD Sinjai, dirujuk ke RS Datu Pancaitana Kabupaten Bone. Sempat dapat pertolongan, tetapi Allah berkehendak lain. Anak saya meninggal dunia,” papar Asdar dilansir kompas.com Selasa (2/2).

Asdar Minta RSUD untuk Mengantar Jasad Bayi, Biaya Tidak Cukup

Dalam keterangannya, Asdar lantas mengambil keputusan untuk menggendong bayinya yang wafat tersebut lantaran ia kurang bayar untuk bisa mengantar ke rumah.

Pihak RSUD meminta uang Rp 600 ribu untuk ambulans, tapi ia hanya memiliki uang Rp 500 ribu. Rumahnya ada di Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

“Saya diminta biaya mobil ambulans senilai Rp 600 ribu, tapi saya Cuma punya Rp 500 ribu. Kata pihak Rumah Sakit, biayanya tidak cukup, terpaksa jasad bayi saya bawa pulang menggunakan motor,” papar Asdar dengan nada yang begitu sedih.

Sumber: kompas.tv

15 33 52 terbit yang memperlihatkan kerangkeng manusiaTerbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu. 

Sitindaonnews.Com -  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto meminta seluruh keluarga yang pernah menyerahkan saudaranya ke kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mau memberi keterangan.

Dia menyebut tak sepantasnya keluarga menyerahkan anak atau kerabatnya ke dalam kerangkeng.

Menurutnya orang yang diserahkan itu memiliki hak asasinya sendiri untuk hidup bebas.

Apalagi, mereka memiliki pilihan sehingga tak pantas orang lain mewakili seseorang dikerangkeng, padahal dia dalam keadaan cakap.

Jenderal bintang tiga ini pun tak akan segan-segan memproses hukum keluarga yang enggan memberi keterangan dan dinilai menutupi kasus ini.

Mereka yang dianggap tidak mau memberikan keterangan dianggap pihak yang turut membantu penyekapan puluhan orang sehingga ada yang tewas.

"Sehingga kalau mereka tidak mendukung atau membantu tugas kepolisian di dalam menuntaskan masalah ini, saya minta ini akan diproses sebagai pihak yang ikut serta membantu kejadian penyekapan ditempat penampungan itu," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (4/2/2022) petang.

Agus menyebut, sejauh ini tiga orang dinyatakan tewas akibat dugaan penganiayaan saat dikerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Rentang waktunya pun disebut sejak tahun 2015 hingga tahun 2021.

Mantan Kapolda Sumut ini pun mendesak agar kasus ini ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

"Oleh karena itu tadi sudah sepakat untuk segera ditingkatkan ke penyidikan dan akan mengusut tuntas semua kejadian di sana," katanya.

Agus Andrianto juga menduga berdirinya kerangkeng seluas sekitar 6x6 meter selama 10 tahun itu dibekingi organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

"Saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," ucapnya

Sumber: tribunnews.com

 

 

1ca66c3fe1f2043563a10c6e1b0888a5d310f6cd538477cd1a40d938970f6612.0Seorang maling tersangkut di jendela saat hendak kabur 

SitindaonNews.Com, || Sebuah video menunjukkan seorang pria yang diduga maling tersangkut di jendela rumah warga di Medan viral di medsos. Pria itu tersangkut saat hendak kabur.

Di dalam video terlihat pria yang diduga maling itu menggunakan baju berwarna putih. Posisi badannya sebagian berada di luar rumah, tapi sebagian lagi masih di dalam rumah.

Terlihat kedua tangan pria itu dipegang oleh orang yang berada di dalam rumah. Ada cairan yang diduga darah di mulut pria itu.

Perekam video menyebut pria itu maling. Perekam video juga beberapa kali meminta agar tangan pria yang diduga maling itu tetap dipegang.

"Maling, maling. Pegang, pegang," kata perekam video.

Narasi dalam video menyebut peristiwa itu terjadi di jendela rumah warga bernama Primanto Gulo di Jalan Paluh Perta, Medan Belawan, Medan. Pelaku yang diduga maling itu disebut tetangga Primanto Gulo.

"Diketahui pelaku merupakan tetangganya sendiri dan telah mengenalnya lama semenjak kecil. Beruntung, si pelaku tak sempat mengambil barang incaran karena telah kepergok sang pemilik rumah," demikian narasi dalam video.

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Naibaho mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan terkait aksi maling yang viral itu.

"Tidak ada laporan masuk sama kita," kata Daniel saat dimintai konfirmasi.

61fd1e164b95aEdi, pengemudi truk hanya bisa menangis di pinggir sawah melihat lele yang dibawanya dijarah oleh warga.

SitindaonNews.Com, || Negeri ini memang sudah  rusak parah, warganya sudah tidak bermoral,, katanya negeri relijius tapi pejabatnya jadi maling koruptor, sementara itu rakyatnya juga ikutan jadi maling, warga masih saja tega menjarah barang² milik warga yang sedang kena musibah.

Edi, pengemudi truk, hanya bisa menangis di pinggir sawah melihat lele yang dibawanya dijarah oleh warga.

Truk berisi puluhan kilo ikan lele yang dibawa dari Cirebon itu terguling di area persawahan di Jalan Randu Sari, Subang, Jawa barat, Kamis (3/2/2022).

Beruntung, Edi selamat. Namun, sopir truk itu tak bisa berbuat banyak ketika lele yang dibawanya jatuh berhamburan ke area sawah.

Warga sekitar yang berkumpul di lokasi yang dikira akan menolong, malah berebut untuk menjarah lele-lele tersebut

Edi mengatakan, kecelakaan terjadi karena dia mengantuk sehingga truk menabrak pohon lalu terguling ke sawah.

"Saya tuh nabrak tuh pohon yang tinggi itu. Untung enggak nabrak tiang ini," ucap Edi.

Polisi yang berada di lokasi kejadian mencoba menegur warga agar tidak mengambil lele-lele tersebut.

"Jangan diambil lele-lelenya," teriak anggota Polsek Pusakanagara, Bripka Agus Salim.

Namun, warga rupanya ngeyel dan tak mendengarkan omongan Agus.

Agus akhirnya meminta warga untuk tak mengambil lele yang tersisa di dalan truk.

"Kalau lihat lele yang di mobil, jangan ya," ujar Agus.

Ketika diwawancara, Agus mengaku sudah berkali-kali menegur warga.

Bahkan dia sempat menawarkan, jika lele itu bersedia dikembalikan, maka akan diberi upah atas bantuan menangkap ikan.

"Saya sudah melarang, tapi mereka tetap mengambil. Saya juga nawarin kembaliin lagi lelenya, nanti diganti sama pemiliknya. Enggak mau, malah dibawa pulang," ujar Agus.

"Ya, mau gimana lagi, Pak. Tapi saya bilang untuk yang sisanya di mobil, tolonglah jangan diambil," tegasnya.

Selain tega menjarah lele, warga pun tak ada yang berusaha menenangkan atau menghibur sang sopir truk yang sedang menangis.

Lele yang tersisa akhirnya dipindahkan ke mobil lain. Setelah mobil derek tiba di lokasi, truk bisa dievakuasi dari sawah.

b08d5b56 fa08 4d4f 9a98 41f85ee7d94d 169Maskapai Susi Air khawatir pengusiran dari Hanggar Malinau, Kaltara akan berdampak pada pelayanan penerbangan masyarakat sekitar. Ilustrasi. (Dok. https://commons.wikimedia.org).

SitindaonNews.Com, || Maskapai Susi Air khawatir pengusiran dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) berdampak pada pelayanan penerbangan masyarakat di Malinau dan sekitarnya.

"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut, justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," ujar Sekretaris Susi Air Nadine Kaiser dalam keterangan resmi, Kamis (3/2).

Tahun ini, kata Nadine, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Rinciannya, Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, dan Malinau-Long Alango.

Kemudian,Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule, Nunukan-Long Bawang, dan Malinau-Tarakan

Saat ini, perusahaan masih menginventarisasi data-data kerusakan dan kerugian usai pengusiran.

"Pagi ini Susi Air sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin," jelas Nadine.

Lebih lanjut Nadine menjelaskan pihaknya menghormati hukum yang selama ini diterapkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) Malinau selama ini. Namun, ia menilai pemkab seharusnya paham ini bukan hanya sekadar masalah bisnis, tapi juga bantuan Susi Air terhadap masyarakat sekitar.

"Karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin," jelas Nadine.

Sebagai informasi, pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Malinau pada Rabu (2/2) kemarin. Pengusiran pesawat milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti itu karena perpanjangan kontrak menempati hanggar sudah habis sejak akhir 2021.

Kejadian tersebut disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2). Ia mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video.

Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan tim manajemen maskapai sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung. Namun, izin perpanjangan itu ditolak.

Namun, Kadis Perhubungan Malinau Muhammad Kadir mengungkapkan pengusiran itu sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan operator Susi Air. Pengosongan hanggar juga disaksikan oleh perwakilan Susi Air dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malinau.

Terpisah, Direktur PT Smart Cakravala Aviation Winarso mengaku telah mendapatkan izin sewa hanggar yang sebelumnya ditempati oleh Susi Air. Berdasarkan jadwal, seharusnya pesawat milik perusahaan tersebut sudah dapat menetap di Hanggar Malinau per awal Januari 2022.

"Jadi, sebenarnya kami sudah membayar untuk satu tahun. Seharusnya, kami bisa menggunakan 1 Januari 2022 sih," ucap Winarso.

Sumber: cnnindonesia.com